RUU Pemekaran Provinsi Jambi Disetujui, Alparobi Diyakini Bisa Membawa Kemajuan Bungo Menuju Kotamadya

BUNGO, delikjambi.com — Komisi II DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Lima Provinsi, yaitu provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur untuk kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan di Rapat Paripurna, pada selasa 21 Juni 2022 lalu.

Terkait hal tersebut, dengan munculnya tokoh milenial Kabupaten Bungo Alparobi yang membawa jargon “Satu Ide dan Cita-Cita Menuju Kemajuan” jika terwujudnya pemekaran Provinsi Jambi nantinya, diyakini bisa membawa Kotamadya Bungo menjadi Kota maju dan dapat bersaing dengan kota-kota besar lainnya.

Gusriyandi Rifai anggota DPRD Kabupaten Bungo Fraksi PDI Perjuangan yang juga selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Bungo mengatakan dengan telah disahkan RUU pemekaran lima Provinsi yang salah satunya adalah Provinsi Jambi, menjadi peluang besar untuk Bungo menjadi Kotamadya.

“Dengan adanya peluang pemekaran yg sudah di buka oleh pemerintah pusat kami dari fraksi PDI perjuangan mendorong untuk pemerintah turun tangan dan mengambil kesempatan yang ada, dengan mendukung Bungo menjadi Kotamadya kedepan,” ungkap Kakak angkat Alparobi ini.

Dikatakan Gusriyandi Rifai, harapan yang ada tentunya juga membutuhkan sosok tokoh yang tepat untuk serius membantu demi kemajuan Bungo lebih baik, seperti sosok tokoh milenial Alparobi yang diyakini bisa membawa kemajuan Bungo lebih baik, dan bisa membawa Bungo menjadi Kotamadya yang bisa bersaing dengan kota-kota sudah maju lainnya.

“Sayo berterima kasih ada nya ide yg memacu keinginan untuk mendorong pemerintah supaya cepat tanggap terhadap isi dari RUU yang telah disetujui, ini semoga satu cita cita untuk kemajuan Bungo terwujud, amiin,” harap Gusriyandi Rifai.

Reporter: Adhe