BUNGO, delikjambi.com – Menjelang malam pergantian tahun baru 2019 dan sebagai langkah cipta kondisi menjelang Pemilu 2019. Polres Bungo menggelar razia narkoba dan obat-obatan terlarang. Razia digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo di sejumlah tempat hiburan malam. Senin (30/12).
Kapolres Bungo AKBP Tri Saksono Puspoaji, saat dikonfirmasi mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya cipta kondisi dan mengantisipasi hal-hal yang dapat menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bungo. Terutama pada malam pergantian tahun, dan rutinitas keseharian di tempat hiburan.
Menurutnya, Polisi akan terus gencar melakukan razia narkoba, minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang, karena disinyalir tingkat kerawanan peredaran narkoba di Kabupaten Bungo akan meningkat.
“Langkah ini mencegah dan mempersempit peredaran nakorba, miras dan obat-obatan terlarang, kami akan terus menggelar razia,” ungkap Kapolres Bungo AKBP Tri Saksono Puspoaji.
Berdasarkan pantauan dilapangan, saat dilakukannya pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan karoke, pengunjuung yang tengah asyik menyanyikan lagu bersama PL, semua terdiam, duduk manis, dan menghentikan aktivitasnya.
Tidak menunggu lama, tim gabungan terus begerak melalukan razia di semua ruang, dan mengarahkan para pengunjung laki-laki maupun perempuan melakukan tes urine.
Selain didata, sebanyak 40 orang LC maupun pengunjung dilakukan tes urine, bahkan pegawai (pengelola) tempat hiburan malam juga tidak luput dari pendataan serta tes urine.
Lebih jauh Kapolres Bungo mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan pergantian tahun baru dengan hal-hal positif dan tidak perlu menggunakan Narkoba.
“Untuk malam Tahun Baru, tentunya semua orang bisa merayakan, dengan cara-cara mengisi kegiatan yang positif. Namun, untuk merayakannya tidak perlu menggunakan Narkoba,” imbuhnya.
Reporter: Adhe