Nyaris Memakan Korban, Pasar Malam “Pandawa 2” Bungo Ternyata Tak Kantongi Izin

BUNGO, delikjambi.com — Pasar malam “Pandawa 2” yang beroperasi di kawasan Kilometer 6 Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Selain menimbulkan kemacetan parah akibat ramainya pengunjung dan nyaris memakan korban, arena hiburan rakyat tersebut ternyata tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Sorotan semakin tajam setelah insiden menegangkan yang nyaris memakan korban terjadi di salah satu wahana permainan, bianglala.

Video detik-detik menegangkan tersebut sempat viral di media sosial. Bahkan, salah satu korban dengan akun Facebook Rinalda Putri Pratiwi menuliskan kekecewaannya terhadap pengelola. Ia menegaskan tidak ada bentuk pertanggungjawaban dari pihak penyelenggara atas insiden yang menimpa dirinya.

“Jiwa saya seakan terancam. Tidak ada perhatian sedikitpun dari pengelola. Kami sangat kecewa. Bukan mematahkan rezeki orang, cuman yang punyo buai tidak ada inisiatif untuk meminta maaf, tidak memikirkam mental orang, jadi kalau mau naik kesini hati-hati ya ibuk” kakak” fb,” tulisnya dalam kolom komentar Facebook.

Selain faktor keselamatan yang dipertanyakan, keberadaan pasar malam “Pandawa 2” juga dikeluhkan pengguna jalan. Akibat tidak adanya pengaturan lalu lintas dari petugas Dinas Perhubungan, maupun aparat Kepolisian. Banyak pengendara mengaku terganggu karena jalan utama yang seharusnya lancar, justru dipadati kendaraan yang keluar-masuk dan parkir disekitaran area pasar malam.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Bungo, H. Zainuddin, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pasar malam tersebut tidak memiliki izin resmi.

“Kami pastikan, pasar malam Pandawa 2 ini memang tidak berizin. Pihak penyelenggara tidak pernah mengajukan izin kepada kami,” tegas Zainuddin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (22/09/2025).

*Adhe