BUNGO, delikjambi.com – Aktivitas PT Bungo Makmur Abadi (BMA), pabrik pengolahan brondolan kelapa sawit yang berada di Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo diduga kuat membuang limbah ke Sungai Batang Senamat. Hal ini memicu kekhawatiran serius akan pencemaran lingkungan dan dampaknya bagi masyarakat.
Permasalahan ini diketahui setelah sejumlah warga yang tengah mencari ikan memergoki aliran limbah mencurigakan mengalir ke sungai. Temuan itu bahkan sempat direkam dalam video, memperlihatkan cairan limbah berwarna gelap mengucur deras dari diduga kolam penampungan pabrik melalui pipa berukuran besar yang mengarah langsung ke Sungai Batang Senamat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah awak media melakukan investigasi lapangan pada Kamis, 23 April 2026. Hasilnya cukup mengejutkan. Di lokasi, ditemukan pipa besi besar yang ditanam di dalam tanah dan terhubung langsung dari kolam limbah menuju aliran sungai.
Tak hanya itu, bau menyengat masih tercium kuat di sekitar area pembuangan. Bekas aliran limbah berwarna hitam pekat dengan indikasi kadar asam tinggi terlihat jelas, memperkuat dugaan bahwa limbah tersebut berpotensi membahayakan lingkungan dan merusak ekosistem sungai.
Dampaknya pun mulai dirasakan masyarakat. K, salah satu warga setempat, mengaku banyak warga mengalami gangguan kulit setelah beraktivitas di sungai.
“Puluhan warga, termasuk ibu-ibu yang biasa mandi dan mencuci di Sungai Batang Senamat, mengalami gatal-gatal. Kami menduga ini akibat limbah dari PT BMA,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Sementara itu, Manajer Pabrik PT BMA, Rudi Febrianto, saat dikonfirmasi awak media membantah pihaknya sengaja membuang limbah ke sungai. Ia mengaku telah mengecek langsung ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.
“Iya, beberapa hari lalu saya dapat informasi itu dan langsung saya cek. Posisi pipa buangan dari kolam terakhir dalam keadaan tertutup, tidak terbuka,” jelasnya.
Ia menambahkan, pabrik memang memiliki sistem kolam limbah berjumlah 10 unit. Pada kolam terakhir dipasang pipa pembuangan yang hanya digunakan jika baku mutu limbah telah memenuhi ketentuan sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup.
“Namun saat ini kami belum melakukan pembuangan. Kolam terakhir juga belum penuh karena baru selesai dibuat. Jadi tidak ada unsur kesengajaan membuang limbah ke sungai,” tegasnya. (Tim)







