DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga
KualaTungkal , delik jambi com – Rapat Paripurna ke tiga kembali digelar. Kali ini rapat digelar dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD. Tentunya dengan membawakan suara fraksi fraksi DPRD. Terhadap pembahasan rancangan perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2027.
Rapat yang digelar pada hari Selasa Selasa 22 September 2026. Dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hamdani, S.E., dan dihadiri 24 anggota DPRD Tanjab Barat. Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, juga tampak hadir. Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Setda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga menghadiri rapat tersebut
Dalam penyampaiannya, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan sejumlah tanggapan. Tanggapan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas berbagai macam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027. Selain itu semua masukan, kritik, saran, serta pertanyaan yang sebelumnya disampaikan juga diterima.
Mengingat ini semua merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda APBD 2027. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan terhadap implementasi program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Saya yakin dan percaya bahwa apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi melalui juru bicaranya adalah upaya untuk melakukan penyempurnaan terhadap implementasi program dan kegiatan yang direncanakan oleh pemerintah,” ungkap bupati.
Sementara itu Hamdani menyebut pembahasan tersebut sangatlah penting. Agar pemerintah daerah dan DPRD bisa berupaya untuk menyelaraskan berbagai program dan kegiatan dengan kebutuhan pembangunan. Serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Penyampaian tanggapan Bupati tersebut sangatlah penting dan perlu, karena ini akan menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan Raperda, APBD Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama DPRD,”ungkap Hamdani.
Selanjutnya, pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 akan dilanjutkan. Sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses tersebut akan terus dilakukan melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD. Hingga nantinya mencapai persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027. (Reza)






