Diduga Milik Safri dan Talip, Dua Ekskavator PETI di Rantau Duku Diamankan Satgas Zero PETI

BUNGO, delikjambi.com – Tim gabungan yang tergabung dalam Satgas Zero Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari Kodim 0416/Bute bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo mengamankan dua unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di Dusun Rantau Duku, Kecamatan Rantau Pandan, Kamis (05/03/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Dua unit alat berat jenis ekskavator tersebut ditemukan di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang emas ilegal. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kedua alat berat tersebut diduga milik Safri dan Talip yang selama ini disebut-sebut beroperasi di wilayah tersebut.

Dari pantauan di lokasi, Safri terlihat berada tidak jauh dari titik penemuan alat berat bersama tim Satgas. Namun ia tidak ikut diamankan oleh petugas. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Safri mengakui bahwa salah satu ekskavator yang ditemukan di lokasi tersebut merupakan miliknya.

“Memang alat abang, dindo. Tolong jangan diberitakan ya. Soalnya abang masih mau mengurus. Tadi sudah komunikasi dengan Pasi Intel Kodim, Sapta. Katanya belum bisa karena Dandimnya masih baru,” ujar Safri kepada media.

Tidak hanya itu, Safri juga mengungkapkan bahwa dirinya masih memiliki alat berat lain yang saat ini digunakan untuk aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pelepat.

“Kalau satu lagi alat abang main di Pelepat, dindo. Sekarang lagi payah. Cuma naik dua sampai tiga gram. Hutang minyak saja sekarang sudah sampai Rp60 juta yang belum dibayar,” ungkapnya lagi.

Saat ditanya mengenai keberadaan Talip yang disebut sebagai pemilik alat berat lainnya, Safri mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak berada di rumah karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Ini tempat ngumpul rumahnya Talip. Tapi dia tidak ada, soalnya Talip sedang sakit. Sekarang lagi dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Hanafie Bungo,” jelas Safri.

Safri juga menyebutkan bahwa tidak jauh dari lokasi alat berat miliknya diamankan oleh tim satgas juga ada satu alat berat lainnya yang tidak diketahui milik siapa.

“Dekat alat abang tu ada juga satu lagi entah alat milik siapa. Tapi abang tidak tahu kenapa alat berat tersebut tidak tidak turut diamankan oleh tim satgas,” tutup Safri.

Terpisah, Kapten Inf Sapta selaku Pasi Intel Kodim 0416 / Bute membantah keterangan Safri tersebut. Katanya, apa yang disampaikan oleh Safri tersebut tidaklah benar.

“Tidak benar itu dindo. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Safri. Itu cuma dia yang mengada – ada. Itu sudah pencaran nama baik saya. Bisa saya laporkan nanti,” ujar Sapta.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, dua unit ekskavator yang diamankan oleh tim Satgas Zero PETI tersebut telah dibawa dan diamankan di halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bungo. (Tim)