Diduga Hina Polisi di Medsos, Karyawan PT. MKS diciduk Polisi

BUNGO, delikjambi.com – Diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap instituai Polri, Eco Joko Satrio (31) warga Kelurahan Sungai Pinang diciduk pihak Kepolisian Polres Bungo, Kamis (26/09/2019).

Pemilik akun facebook @eco Joko Satrio telah memosting beberapa berita yang dalam tulisannya diduga menjurus kepada penghinaan kepada institusi Polri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Eco dijemput pihak kepolisian saat berada di kantor PT MKS tempat ia bekerja, Kamis sore. Adik salah satu kontraktor di Kabupaten Bungo ini diamankan tanpa adanya perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Bungo, Iptu Dedy Kurniawan membenarkan adanya penahanan ini. Namun, ia tidak mau berkomentar banyak dengan alasan kasus ini masih didalami pihak kepolisan.

“Masih kita dalami ,” ucapnya singkat melalui pesan whatshap, Kamis malam (26/09/2019)

 

Reporter: Adhe