Diduga Ada Kongkalikong, KPU Tanjabbar Seakan Tutupi Informasi Pemberkasan Caleg Sutejo

KUALA TUNGKAL, DELIKJAMBI – Dugaan adanya pemalsuan dokumen persyaratan pencalonan anggota legislatif yang dilakukan oleh Sutejo semakin menguat.

Mengingat, saat konfirmasi sebelumnya, Hairuddin Ketua KPU Tanjab Barat terkesan bungkam dalm memberikan informasi. Terlebih setelah konfirmasi dan permintaan secara tertulis dan resmi yang dilayangkanpun, Hairuddin masih belum bisa memberikan kepastian jawaban.

Sehingga hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan yang menyeruak ke permukaan. Baik terhadap kinerja KPU maupun adanya dugaan kongkalikong atau konspirasi antara Ketua KPU dengan Sutejo.

Hairuddin yang ditemui di ruang kerjanya pada Rabu lalu mengatakan meminta waktu hingga semua anggota komisioner hadir pada tanggal 19 Juli.

“Kita semuanya belum lengkap, kita tunggu kawan lainnya. Karena masih ada yang lagi dinas luar, setidaknya tanggal 19 ini mereka pulang,” kilahnya saat itu.Hanya saja hingga hampir sepekan belum ada pernyataan resmi dari pihak KPU.

Sementara itu, Anand Fiqriza, SH MH Praktisi hukum Tanjab Barat, ikut angkat bicara. Dirinya mempertanyakan kinerja KPU yang terkesan menutupi informasi publik.

“Apa yang KPU takutkan dan rahasiakan? Ini bukan menyangkut masalah stabilitas keamanan negara. Sehingga KPU mau dan berdalih ini merupakan dokumen negara. Ketua KPU itu faham g dengan aturan hukum,”tegasnya baru-baru ini.

Mengapa saya katakan demikian, karena belum lama ini pihak Komisi Informasi Provinsi Jambi sudah melakukan sosialisasi. Hal ini terkait keterbukaan informasi kepada publik.

“Ini sudah jelas dan ada sanksi pidana atau hukumnya. Entahlah kalau Ketua KPU tidak mengikuti sosialisasi ini, atau dirinya memang pura-pura tidak tahu,” Pungkasnya.

(REZA)

Berita Sebelumnya:

DUA KALI NYALEG, SUTEJO TERPILIH GUNAKAN DUA IJAZAH BERBEDA