BUNGO, delikjambi.com – Rudi Sepunggur yang sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Bungo masih belum tersentuh hukum hingga saat ini.
Dari informasi yang diterima, Rudi masih berada di rumahnya di Dusun Sepunggur selama lebaran idul fitri 1447 H. Hal ini disampaikan oleh salah satu tetangganya.
Hanya saja kata sumber DPO pada kasus perampokan dalam perkara terdakwa Zainal Abidin ini semenjak viral dipemberitaan ia tak lagi bebas berkeliaran.
“Dia ada kok di rumahnya. Tapi memang jarang keluar rumah. Kami berharap polisi segera bertindak,” ujar sumber yang meminta namanya untuk dirahasiakan, kemarin.
Sumber juga menyebutkan bahwa selama ini DPO kasus perampokan atas terdakwa Zainal Abidin ini memang banyak berteman dengan aparat. Hal inilah yang diduga membuat Rudi sulit untuk ditangkap.
“Dia banyak dekat dengan aparat. Bahkan dia juga sering menjadi informent. Seperti beberapa tahun lalu, salah satu penadah emas di Sepunggur diduga ditangkap karena informasi dia,” tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurni ketika dikonfirmasi terkait hal ini beberapa waktu lalu menyebutkan dirinya akan berkoordinasi lebih dulu dengan penyidik.
“Akan saya pastikan dulu ya. Saya tanya dulu dengan penyidiknya. Soalnya saya belum mengetahui karena saat kasus itu saya belum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bungo,” ujar AKP Ilham.
Lebih lanjut Ilham menyebutkan jika memang Rudi Sepunggur sudah masuk dalam daftar DPO, maka pihaknya akan memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Jika memang benar, maka akan kita proses tanpa pandang bulu. Saya meminta rekan media agar sabar dulu ya,” tutup AKP Ilham.(tim)







