Bangko, DELIK JAMBI – Bupati Merangin H Mashuri bersama Kajari R R Theresia Tri Widorini, memantau Gedung Rehabilitasi Napza, di Komplek Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Senin (01/8).
Gedung Rehabilitasi Napza Merangin itu, rencananya akan diremikan oleh Kajati Jambi pada Selasa (02/8). ‘’Kita melihat langsung progres persiapan Gedung Rehabilitasi Napza ini sebelum dilakukan peresmian,’’ujar Bupati.
Dikatakan bupati, permasalahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) merupakan ancaman bagi generasi muda bangsa. Hal itu harus menjadi perhatian serius untuk segera ditangani oleh seluruh pemangku kepentingan.
Bupati berterimakasih kepada Kajati Jambi dan Kajari Merangin yang sangat perduli dengan anak-anak korban Napza, sehingga bersama Pemkab Merangin mendirikan Gedung Rehabilitasi Napza tersebut.
Kajari Merangin, akan mendorong semua pihak secara bersama-sama untuk mensosialisasikan upaya rehabilitasi sebagai solusi atas kasus penyalahgunaan Napza.
‘’Rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza merupakan tanggungjawab kita bersama. Ini sangat penting kita lakukan untuk menyelamatkan generasi muda bangsa,’’ujar Kajari Merangin.
Usai memantau Gedung Rehabilitasi Napza Merangin, rombongan bupati dan Kajari bertolak ke Gedung Kejari Merangin, guna memantau Ruang Media Center Kejari Merangin.
Ruang untuk kerja para rekan-rekan wartawan unit Kejari Merangin ini, juga akan diremikan pada hari yang sama oleh Kajati Jambi. Diharapkan Ruang Media Center ini akan bermanfaat bagi rekan wartawan yang bertugas di Merangin.