Berkas Lengkap, 7 Tersangka Tipikor Samsat Bungo Siap Disidangkan

Bungo, delikjambi.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo resmi melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti Tujuh orang tersangka kasus korupsi Pajak Kendaraan Bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bungo, Selasa (28/05/2025).

Adapun Tujuh orang tersangka yang siap menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi diantaranya, Kepala UPT Samsat tahun 2019 berinisial  H.F, Kasi Pelayanan Samsat berinisial I.R, Bendahara Penerimaan Samsat Bungo pada tahun 2019 berinisial MS,

Selanjutnya, Pegawai tidak tetap (PTT) di Badan Keuangan Daerah Samsat Bungo berinisial  AHS, pekerja harian lepas di UPT Samsat Bungo berinisial RS, petugas keamanan atau security di Jasa Raharja Samsat Bungo MW, serta kasir Bank  Jambi yang ditempatkan di Samsat Bungo M.S.

Kasi Intel Kejari Bungo Rendy Winata saat dikonfirmasi membenarkan atas pelimpahan tahap II 7 tersangka tipikor Samsat Bungo. Ia menjelaskan bahwa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap dua, ketujuh tersangka resmi ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 28 Mei hingga 16 Juni 2025 di Lapas Klas IIB Bungo.

“Benar, hari ini kita telah melimpahkan berkas perkara beserta barang bukti Tujuh orang tersangka kasus korupsi Pajak Kendaraan Bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bungo,” ungkap Kasipidsus Silfanus Rotua Simanullang, Selasa (28/05/2025).

Sementara itu, Eko Sitanggang salah satu Penasehat Hukum tersangka mengatakan siap menghadapi persidangan yang akan dijadwalkan, dengan segala pembelaan dan disertai bukti-bukti.

“Tentu kami siap membela klien kami dalam perkara ini secara baik, menurut hukum untuk menegakan keadilan, untuk kebenaran, dan kepastian huku,” pungkasnya.

 

*Dhe