Bandel! Tak Miliki SLO IPAL, PT BMA Diduga Kembali Buang Limbah ke Sungai Batang Senamat

MUARA BUNGO, delikjambi.com – PT Bungo Makmur Abadi (BMA) yang belum memiliki Standar Laik Operasi (SLO) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), diduga kembali membuang limbah ke aliran Sungai Batang Senamat, Kabupaten Bungo.

Dugaan pembuangan limbah kali ini bahkan disebut berlangsung pada siang hari, bukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari seperti yang sebelumnya dilakukan pihak perushaan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, sejumlah warga yang berada di sekitar aliran Sungai Batang Senamat memergoki adanya aliran cairan yang diduga limbah mengucur deras dari arah area perusahaan menuju sungai, pada Selasa 6 Oktober 2026 sekotar pukup 15.30 WIB.

Peristiwa tersebut bahkan sempat direkam dalam sebuah video. Dalam rekaman itu terlihat cairan mengalir melalui pipa berukuran besar yang diduga berasal dari kolam penampungan limbah dan bermuara langsung ke aliran Sungai Batang Senamat.

“Memang berani nian perusahaan ni, Bang. Dak pernah-pernahnyo siang-siang hari mereka buka keran pipa limbah tu. Biaso malam hari. Memang dak sehitam sebelumnyo, tapi baunya masih menyengat, Bang,” ungkap BG, salah seorang sumber yang meminta identitasnya disamarkan, Selasa (6/10/2026).

Menurut BG, persoalan ini bukan pertama kali terjadi. Warga, kata dia, sebelumnya juga telah beberapa kali mendapati dugaan pembuangan limbah dari aktivitas perusahaan ke arah sungai.

Ironisnya, Sungai Batang Senamat masih dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat Dusun Senamat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, termasuk mandi dan mencuci.

“Puluhan warga, termasuk ibu-ibu yang biasa mandi dan mencuci di Sungai Batang Senamat, mengalami gatal-gatal. Kami menduga ini akibat limbah dari PT BMA,” ujarnya.

Lebih lanjut BG mewakili seluruh warga terdampak berharap persoalan tersebut tidak kembali berhenti sebatas pemeriksaan di lapangan. Mereka meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bungo dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Kami berharap DLH dan dinas terkait jangan menunggu masalah ini semakin parah. Kalau memang ada dugaan limbah dibuang ke sungai, segera turun dan periksa. Kalau terbukti melanggar, kami berharap ada tindakan tegas sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat terus yang menjadi korban,” tegas BG.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai kondisi Sungai Batang Senamat, terlebih sungai tersebut masih digunakan warga untuk aktivitas sehari-hari.

“Kami bukan mau mencari masalah dengan perusahaan. Kami cuma ingin sungai kami aman dan tidak tercemar. Kalau terbukti, kami minta pemerintah ambil langkah tegas, bila perlu cabut izin PT. BLA,” sambungnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bungo, Dasmardi, telah mengungkapkan bahwa PT BMA belum memiliki SLO IPAL.

SLO merupakan dokumen yang berkaitan dengan kelayakan operasional sistem pengolahan air limbah setelah memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan lingkungan yang berlaku. (Tim)