Belum Tersentuh Hukum, Pen dan Tino Pasutri Terduga Bandar Besar di Pelayang Masih Bebas Jalankan Bisnis Haramnya

MUARA BUNGO, delikjambi.com – Keresahan masyarakat terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika di Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, kini mulai menjadi ketakutan akan dampak terhadap generasi penerus.

Pen Mulis terduga bandar narkoba di Kecamatan Bathin II Pelayang diduga sebagai pengendali peredaran narkotika terbesar di wilayah Kecamatan Bathin II Pelayang. Namun, hingga kini masyarakat mengaku belum melihat adanya tindakan hukum tegas terhadapnya.

RS, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Bathin II Pelayang, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menilai dugaan peredaran narkoba di wilayahnya sudah sangat mengkhawatirkan.

“Peredaran narkoba di Kecamatan Bathin II Pelayang sudah sangat luar biasa. Seolah berjalan bebas tanpa tindakan hukum dari aparat. Kami sangat khawatir anak-anak kami menjadi korban,” ujarnya.

Menurut RS, keresahan masyarakat bukan semata-mata karena masih adanya dugaan transaksi narkoba, tetapi juga karena masyarakat merasa belum mendapatkan kepastian bahwa aparat benar-benar serius memburu pihak yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.

Ia mengatakan, informasi yang berkembang di masyarakat juga menyebutkan bahwa Pen Mulis diduga menjalankan bisnis haramnya tersebut dengan melibatkan orang-orang terdekat, termasuk istrinya yang biasa dipanggil Tino.

“Parah sudah, Bang. Terduga bandar narkoba Pen Mulis itu, istrinya juga diduga ikut membantu. Kami berharap aparat segera mengusut dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Senada dengan itu, DN salah satu tokoh pemuda Kecamatan Bathin II Pelayang juga mempertanyakan kinerja aparat di tingkat Polsek Pelayang. Ia mempertanyakan mengapa dugaan peredaran narkoba yang disebut-sebut telah lama menjadi keresahan belum mampu dituntaskan secara maksimal.

“Jangan sampai masyarakat melihat seolah-olah polisi hanya mampu menangkap pengguna atau pelaku kecil, sementara yang disebut-sebut sebagai bandar justru tidak tersentuh. Kalau memang informasinya tidak benar, masyarakat juga berharap aparat memberikan penjelasan,” ujar DN.

Ia meminta Polres Bungo, khususnya Satres Narkoba, turun langsung melakukan penyelidikan terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

“Saya mewakili pemuda Kecamatan Bathin II Pelayang berharap aparat penegak hukum segera merespons keresahan masyarakat dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Kalau memang ada bukti keterlibatan, silakan proses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” pungkasnya.

*TeamFour