Bak jual Kacang Goreng, Rimba Diduga Terang-terangan Jual Narkoba di Pelayang Bungo

Muara Bungo, delikjambi.com – Peredaran narkoba di Dusun Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi disebut semakin merejalela tanpa ada tindakan hukum tegas bagi para mafia barang haram tersebut.

Seperti halnya Rimba, seorang terduga bandar narkoba di Kecamatan Bathin II Pelayang ini diduga semakin bebas dan terang-terangan menjual narkotika jenis sabu-sabu, seperti menjual kacang goreng, bisnis haramnya tersbut berjalan seolah kebal hukum dan tak tersentuh Aparat Penegak hukum (APH).

Berdasarkan informasi yang peroleh meria ini, terduga pria yang biasa disapa Rimba, disebut sudah cukup lama melakoni bisnis terlarangnya di Dusun Pelayang. Hebatnya, barang haram tersebut dijual di kediamannya sendiri.

“Rimba ini adalah salah satu BD (bandar) di Pelayang. Setiap hari melakukan transaksi sabu-sabu di rumahnya secara terang-terangan,” ungkap JC, warga setempat, Selasa (25/08/2026).

JC berharap Satresnarkoba Polres Bungo, Polda hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, tidak tinggal diam dan segera menangkap para bandar yang meresahkan masyarakat.

“Kami minta APH lebih intensif lagi masuk ke Dusun Pelayang. Lakukan penindakan dan jangan berikan ruang sedikit pun bagi para pengedar dan bandar di Dusun Pelayang,” pintanya tegas. (tim)