MUARA BUNGO, delikjambi.com – Bandar Udara (Bandara) Muara Bungo yang merupakan objek vital nasional kini tengah dikepung oleh aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Dari pantauan dilapangan dengan menggunakan drone, terlihat puluhan dan bahkan mencapai ratusan PETI menggunakan rekit domfeng beroperasi tidak jauh dari landasan pacu bandara.
Dari informasi yang dihimpun, ada beberapa nama yang disebut sebagai pemodal seperti Salim dan juga TLS yang disebut sebagai penyedia lahan PETI dengan skema bagi hasil.
Hendra salah satu pemuda meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemda Bungo diminta tidak tutup mata terkait aktifitas ilegal ini. Terlebih adanya dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
“APH tidak boleh diam. Semua pelaku PETI mulai dari pemodal, pemilik lahan hingga pekerja harus ditindak. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penindakan,” tegasya, Sabtu (7/3/2026).
Selain APH, Hendra juga meminta Pemda Bungo melalui instansi terkait segera memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN inisial TLS yang diduga sediakan lahan PETI tersebut.
“Sebab informasinya yang kami rangkum, oknum PNS inisial TLS ini diduga menerima upeti 25% dari pelaku PETI,” katanya.
Hendra juga sangat menyayangkan, oknum PNS Bungo yang seharusnya ikut menjaga kelestarian lingkungan, justru malah diduga ikut terlibat dalam menyediakan lahan PETI.
“Anehnya pihak Pemerintah daerah dan APH belum melakukan penindakan terhadap oknum ASN yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI. Padahal di daerah saja juga merupakan objek viral karena berdekatakan dengan Bandara Muara Bungo,” tuntasnya. (tim)







