BUNGO, delikjambi.com – Sebuah video dan postingan yang viral di media sosial membuat masyarakat Kabupaten Bungo geger. Dalam unggahan tersebut, seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu. Pengakuan polos itu sontak memicu kecaman dan keprihatinan luas.
Dalam video yang beredar, anak tersebut menyebut dirinya dapat memperoleh sabu dengan sangat mudah. “Tiga puluh ribu sudah dapat,” ujar sang anak dalam rekaman tersebut.
Lebih lanjut, dirinya mengaku tidak sendirian. Bersama tiga orang teman sebayanya, mereka disebut memperoleh barang haram itu dari seseorang yang ia sebut Pek Kui.
Lebih memprihatinkan lagi, dalam pengakuan tersebut, anak ini mengungkapkan bahwa ia dan kawan-kawannya nekat mencuri barang-barang berharga demi mendapatkan uang untuk membeli sabu. Fakta ini menunjukkan indikasi bahwa peredaran narkoba di Bungo telah menyasar anak-anak usia dini, sesuatu yang dianggap sebagai ancaman serius bagi masa depan daerah.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB), Ferdian Putra, angkat bicara dan menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menilai kondisi ini menandakan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Bungo telah berada pada level darurat.
“Ini sangat memalukan dan menyedihkan. Bukan lagi hanya kalangan dewasa, narkoba sekarang sudah merambah ke anak-anak SD, generasi penerus bangsa. Ini kegagalan nyata,” tegas Ferdian.
Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Bungo dan pihak terkait dinilai gagal dalam memberantas jaringan narkoba. Ferdian menyebut bahwa banyak daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba yang hingga kini belum berhasil diamankan.
“Jangankan menangkap bandar atau pengedar yang tidak diketahui keberadaannya, menangkap DPO besar yang sudah jelas namanya pun sampai saat ini masih nol. Ada nama-nama seperti Ansori, Anes, Ari Yaman, Harmain, dan banyak lagi terduga bandar dan pengedar narkoba yang sudah lama berstatus DPO, tapi belum juga ditangkap,” ujarnya.
Ferdian juga menyoroti insiden terbaru di mana Polres Bungo disebut sempat mengamankan dua terduga DPO kasus narkoba, yakni Ari Yaman dan Harmain, namun keduanya kembali dilepaskan dengan alasan tidak cukup alat bukti.
Menurutnya, hal ini membuat masyarakat semakin bingung dan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum.
“Lucu jadinya. Sudah ditangkap, tapi malah dilepas lagi. Bagaimana masyarakat bisa percaya kalau berkali-kali begini?” tambah Ferdian.
Ia berharap kasus viral anak SD pengguna narkoba ini dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, khususnya APH, untuk bekerja lebih serius, lebih cepat, dan lebih profesional dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Masyarakat Bungo kini menanti langkah tegas dari aparat, agar tragedi seperti ini tidak kembali terjadi dan generasi muda terselamatkan dari bahaya narkotika yang kian mengkhawatirkan,” pungkasnya.
*Tim







