Wabub Tanjabbar Dipanggil Ditreskrimsus Polda Jambi, Ada Apa?

KualaTungkal, delikjambi.com – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan SH dipanggil Ditrektorat Kriminal Khusus Polda Jambi, Rabu (27/9/2023). Terkait masalah apa, memunculkan berbagai macam spekulasi.

Pemanggilan itu berdasarkan Surat Kapolda Jambi nomor B/1171/IX/RES.3.2/2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 Spetember 2023, perihal: permohonan keterangan dan dokumen.

Hal itu teruangkap melalui surat pemberitahuan ke DPRD Tanjab Barat karena wabup dan bupati tidak bisa habdir diparipurna dengan nomor 100/2068/TAMPEM/2023 yang ditujukan ke pimpinan DPRD Tanjab Barat yang ditandatangani Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat.

Dilansir dari Metro Jambi. Com.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan pemanggilan Wabup Tanjab Barat Hairan itu terkait meterial sisa bahan bangunan rumah dinas yang dibangun dari bersumber dari APBD 2023.

“Klarifikasi terkait beberapa material sisa pekerjaan di Rumdis Wabup Tanjabar,” katanya, Rabu (27/9/2023) singkat saat dokonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Terkait hal itu, Wabup Tanjabbar Hairan dikonfirmasi melalui pesa whats Aplnya, belum ada jawaban.

Terkait hal itu, Kadis Kominfo Tanjabbar Joan Prayuda mengatakan dirinya baru mengetahui. Serta baru dapat informasi ini setelah wartawan delik Jambi .com meneleponnya.

“Saya belum tahu dan baru tahu dari Abang setelah nelp saya. Kalau informasinya saya juga tidak tahu, terkait masalah apa, saya juga tidak tahu,”pungkasnya singkatnya (27/9/2023).

Terpisah, Kabag Protokol Komunikasi Pimpiman Johan Hendry Bororing mengatakan memang benar adanya pemanggilan tersebut. Lantaran ada beberapa rekan media yang telah menelepon dirinya.

“Memang pagi tadi saya mendengar kabar tersebut. Ada suratnya dasar pemanggilan itu dan saya juga mendengarnya saat di gedung DPRD tadi. Tetapi secara detail pemanggilan itu, saya tidak tahu dan belum monitor,”pungkasnya saat dihubungi via hand phone ya (27/9/2023).Reza.