Tanjabbar, delikjambi.com – Status Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait dengan penanganan Covid 19 naik menjadi status Tanggap Darurat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjabbar Zulkifli menyebutkan bahwa naiknya status dari Siaga menjadi tanggap darurat terhitung sejak 25 April lalu.
Naiknya status daerah menjadi tanggap darurat penangganan Covid 19 berdasarkan rapat koordinasi dan laporan penambahan kasus.
” Ini sejak rapid tes positif dari dinkes yang cluster gowa kemarin di Tebing. Jadi Rapid tesnya kan kemarin tiga yang positif, itu sebelum tanggal 24 dan tanggal 25 nya kita tetapkan status kita Tanggap Darurat,” jelasnya Rabu (13/5/20).
Ia menerangkan bahwa status tanggap darurat ini berlaku sejak 25 April hingga 24 Juni 2020 mendatang. Namun, nantinya kata Zulfikri bahwa akan ada evaluasi terkait status tanggap darurat ini.
” Evaluasi kita lakukan per 15 hari. Jadi nanti kita lihat bagaimana kondisi laporan Covid 19 ini. Ya kalau memang datanya turun, tentu status kita bisa turun juga,” Ungkapnya.
Reporter: Reza