Sampaikan Aspirasi, Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Bungo Temui Bupati dan Ketua DPRD Bungo

BUNGO, delikjambi.com – Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS mendatangi Kantor DPRD dan Bupati Bungo, guna menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang dihadapi pasca seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024. Senin (22/09/2025).

Adapun permasalahan yang dialami para honorer ini cukup kompleks. Mereka terdiri dari tenaga honorer non-database BKN yang dinyatakan gagal seleksi CPNS, berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada seleksi PPPK, tidak mengikuti ujian CPNS maupun PPPK tahap 1 dan 2, serta ada pula yang sama sekali tidak mendaftar pada seleksi tahun 2024. Kondisi ini membuat ratusan honorer di Kabupaten Bungo semakin resah karena belum ada kepastian terkait status kepegawaian mereka.

Ketua Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS, Bdn. Meri Fuji Hastuti, S.Tr.Keb, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa para honorer tidak menuntut hal berlebihan. Mereka hanya meminta adanya kejelasan status, perlindungan, serta solusi konkrit dari pemerintah daerah maupun pusat terhadap nasib ratusan tenaga honorer di Bungo yang selama ini sudah lama mengabdi.

“Kami datang bukan untuk menuntut berlebihan, tetapi memperjuangkan hak kami sebagai honorer yang telah lama mengabdi. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Bungo dan DPRD bisa menjadi penyambung aspirasi kami ke pemerintah pusat. Jangan sampai pengabdian kami selama bertahun-tahun terabaikan begitu saja,” ungkap Meri.

“Selanjutnya, Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami mohon pada Bapak Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bungo, untuk dapat membantu kami dalam menyelesaikan permasalahan ini untuk dapat di usulkan menjadi PPPK Paruh Waktu dengan segera,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan honorer disambut secara langsung oleh Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, SH., M.Kn, bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, menyampaikan dukungan penuh terhadap perjuangan honorer. Ia memastikan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi ini sesuai mekanisme yang ada.

“Kami menerima dengan baik aspirasi saudara-saudara honorer. DPRD Bungo akan mengawal persoalan ini, dan bersama-sama dengan pemerintah daerah kita akan terus memperjuangkan agar ada kebijakan dari pusat yang memberikan kejelasan dan solusi bagi tenaga honorer, khususnya di Bungo,” ujar Adani.

Setelah dari Kantor Bupati, rombongan honorer  kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Bungo menyampaikan aspirasi yang sama. Kedatangan merekapun kembali disambut hangat oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, SH., M.Kn. Bupati menerima kedatangan mereka dengan hangat dan menyampaikan apresiasi atas perjuangan para honorer yang selama ini tetap mengabdi meski dalam keterbatasan.

“Kami memahami kegelisahan saudara-saudara tenaga honorer. Pemerintah Kabupaten Bungo akan mendukung dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi ini. Kami akan terus berupaya agar suara honorer di Bungo sampai ke pemerintah pusat, sehingga ada solusi yang adil dan berpihak pada para honorer,” ujar Bupati Dedy Putra.

”InsaAllah, hari Rabu besok saya Jawaban akan langsung mengantar data honorer ini ke Kemenpan RB,” Janji Bupati, kepada puluhan honorer yang hadir.

Adapun poin aspirasi yang disampaikan Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Bungo yakni:

1. Kemenpan RB melalui Staf Khusus Menteri PANRB bidang pengendalian Mutu Prinsip Meritokrasi Bapak Tasdik Kinanto telah merespon dengan positif aspirasi yang disampaikan oleh tenaga honorer non database yang gagal cpns 2024. Beliau menyampaikan statement bahwa tenaga honorer yang mengikuti tes CPNS Tahun 2024, Baik itu yang Gagal Cpns, TMS P3K/ CPNS dan Tidak mengikuti ujian maupun P3K Tahap 1 & 2 dan tidak mendaftar sama sekali CPNS,P3K Tahap 1 & 2, merupakan tanggung jawab Kepala Daerah Masing-Masing untuk mengusulkan ke PPPK Paruh Waktu agar KEMENPAN RB dan pihak terkait dapat menindak lanjuti honorer yang belum terakomodir untuk dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

2. Kami berharap kepada Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Maupun DPR RI Perwakilan Kabupaten Bungo, untuk segera mencari solusi dengan pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut permasalahan tersebut.

3. Kami tenaga Honorer non Database yang Gagal CPNS, TMS PPPK/ CPNS dan Tidak mengikuti ujian maupun PPPK Tahap 1 & 2 dan tidak mendaftar sama sekali CPNS,PPPK Tahap 1 & 2 Tahun 2024, mohon agar sekiranya diperlakukan sama dengan rekan-rekan lain yang saat ini sudah diakomodir untuk dimasukan ke skema paruh waktu.

4. Mengutip pernyataan Kepala BKN Untuk mengusulkan data P3K Paruh Waktu maksimal tanggal 1 Oktober 2025.

**Adhe