RSUD Daud Arif Tungkal Tak Lagi Layani Pasien Cuci Darah, Imbas Mutasinya Dokter Spesialis

*Alam Suksiman Dewas RSUD, Sakit Kepala

Kuala Tungkal, delikjambi.com – Pasca dimutasinya dua orang dokter spesialis di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, berbuntut panjang. Bahkan berimbas langsung kepada pasien yang harus menjalani perawatan cuci darah.

Tercatat pada hari Senin (3/6/2024) ada sebanyak lima orang pasien cuci darah yang harus dirujuk ke Jambi. Kondisi ini akan terus berlanjut, sebelum adanya kepastian akan hadirnya dokter pengganti yang memiliki sertifikat untuk pelayanan Hemodialisa (HD).

Sahala, Dirut RSUD Daud Arif Kuala Tungkal menyebut masalah ini sudah ditangani pihaknya. ” Memang pasien terpaksa kita rujuk ke Jambi. untuk biaya saat ini kita sendiri yang tanggung,” ungkap Sahala saat dikonfirmasi awak di Gedung DPRD Tanjab Barat (3/6/2024).

Saat disinggung sampai kapan masalah pasien cuci darah harus dirujuk. Sahala terkesan belum bisa memastikannya. Begitu halnya untuk biaya penanganan pasien yang akan dirujuk ke Jambi selanjutnya.

“Jelasnya untuk pasien ini kita rujuk pakai ambulan kita. Biaya lima orang pasien ini biayanya kita yang tanggung. Lainnya nanti akan upayakan secepatnya dokter penggantinya. Kalau untuk biaya berikutnya, nanti la kita upayakan,”sambungnya.

Saat didesak dari mana sumber pendanaannya. Apakah menggunakan uang pribadi atau yang dari sakit. Sahala tidak memberikan jawaban dan berlalu begitu saja.

Begitu halnya Alam Sukisman, Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Tanjab Barat, yang disinyalir memiliki peranan pidahnya dokter spesialis ini. Saat dicecar dengan pertanyaan yang sama. Alam terkesan enggan berkomentar dan merasa sakit kepala.

“Saya lagi sakit Kepala, baik baik aja bahasanya,”ujarnya seraya berlalu pergi mendampingi Dirut RSUD Daud Arif Kuala Tungkal.

Sementara itu, Sufra Yogi Saiful, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat angkat bicara terkait polemik ini. Bahkan pihaknya telah mengundang semua dokter spesialis dalam, manajemen RSUD hingga tiga orang dewa RSUD Daud Arif. Pihak komisi II ingin permasalahan ini segara dituntas dan tidak berlarut. Karena sudah mulai berdampak pada pelayanan rumah sakit.

“Seperti saat ini akhirnya terpaksa pasien cuci darah dirujuk ke Jambi. Jadi masalahnya sampai kapan untuk permasalahan seperti ini berlanjut. Apalagi masalah pembiayaannya. Ini patut kita cermati bersama. Terlebih dua orang dokter yang memiliki jam terbang sangat tinggi dan terbilang langka dengan jumlah yang. Jangan sampai daerah kita yang mengalami kerugian lebih lanjut lagi,”sebutnya (3/6/2024).

Lebih lanjut Yogi menyebut, pihak Komisi tiga minta persalahan ini jangan berlarut. Bahkan pihaknya juga merekomendasikan agar Bupati Tanjab Barat segera mengevaluasi atau mempertimbangkan kan kembali.

“Secepatnya kita juga akan mengevaluasi manejemen rumah sakit. Harapan kita pak Bupati bisa segera menyelesaikan kegaduhan ini. Apalagi ini tahun politik,”lanjutnya.

Dirinya juga tidak menyalahkan adanya mutasi ini. Namun haruslah jadi pertimbangan dan penyesuaian dengan kebutuhan yang ada.

“Namanya ASN sah sah saja pindah. Namun harus disesuaikan dengan peruntukkanya. Masak iya rumah sakit baru tipe D, sementara dokter yang miliki jam terbang yang tinggi dipindahkan ke sana. Seharusnya disesuaikan, sementara RSUD Daud Arif ini, sudah tipe C, rumah sakit induk,”pungkasnya.

 

*REZA