TANJABBAR, delikjambi.com — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan menyerahkan hibah gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) yang berlokasi di Desa Pembengis. Penyerahan ini diresmikan langsung oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Tanjab Barat.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala BKAD, serta jajaran pejabat Kejari, termasuk Kasubbag Bin, Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan Kasi Datun. Dengan disaksikan oleh para pejabat daerah dan penegak hukum, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima Hibah pun dilakukan sebagai bentuk legalitas penyerahan aset tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa hibah ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dalam memperkuat sistem hukum dan menciptakan stabilitas daerah.
“Keberadaan Kejaksaan Negeri sangat vital dalam menjaga kepastian hukum, terutama bagi dunia usaha dan investasi. Dengan fasilitas yang lebih representatif, kami berharap pelayanan hukum bagi masyarakat semakin optimal dan transparan,” ujar Bupati.Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelayanan hukum yang baik akan berpengaruh pada iklim investasi dan pembangunan daerah. Dengan adanya kantor yang lebih layak, koordinasi antara Kejari dan Pemkab juga akan semakin mudah, terutama dalam hal pendampingan hukum untuk program-program pembangunan.
Bupati juga berharap agar Kejari dapat lebih aktif dalam melakukan edukasi hukum kepada masyarakat. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik dapat mengurangi potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Kami ingin Kejari tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat bisa lebih memahami hukum dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar aturan,” tambahnya.
Menanggapi hibah ini, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Radot Parulian, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemkab. Menurutnya, hibah ini akan sangat membantu dalam meningkatkan efektivitas pelayanan hukum bagi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Tanjab Barat atas perhatian dan dukungan terhadap Kejari. Gedung baru ini akan semakin memudahkan kami dalam menjalankan tugas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Radot Parulian.
Ia juga menegaskan bahwa Kejari siap mendukung penuh program pembangunan yang dijalankan Pemkab, khususnya dalam aspek pengawasan dan pendampingan hukum.
“Kami siap bekerja sama dengan Pemkab dalam memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa mencegah potensi penyimpangan anggaran serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tambahnya. (Rza)







