Pemkab Tanjab Barat Usulkan Tunda Pelaksanaan MTQ ke-50 Provinsi Jambi

TANJABBAR, delikjambi.com — Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH hadiri rapat penyelenggaraan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 Tingkat Provinsi Jambi, di Pola Atas Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Jumat (9/7/21).

Rapat yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 itu dihadiri Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Guntur Saputro, Dandim 0419/TJB Letkol Inf Erwan Susanto, Asisten, Kakan Inspektorat Encep Jarkasih, Staf Ahli dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat tersebut menyepakati penundaan pelaksanaan MTQ ke -50 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Jadi berdasarkan hasil keputusan rapat hari ini maka Kegiatan MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi kita ajukan ditunda dulu pelaksanaannya,” ujar Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan.

Perlu diketahui, pelaksanaan MTQ ke-50 yang awalnya dijadwalkan di bulan September 2021 ini dari hasil kesepakatan rapat diajukan penundaan di bulan Desember 2021 dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi covid-19.

“Pelaksanaanya pun nanti direncanakan akan menggunakan metode virtual dan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan mengingat kondisi saat ini. Kita akan lakukan koordinasi dengan Gubernur Jambi terpilih bapak Alharis bersama satgas covid-19 Provinsi Jambi,” tandas Wabup.