TANJABBAR, delikjambi.com – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab), telah menyediakan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum(TPU) Covid-19.
Lahan yang akan di fasilitas untuk pasien Covid-19 ini, merupakan tanah milik Pemkab Tanjabbar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi menyebutkan bahwa pemkab Tanjabbar telah menyediakan lahan pemakaman di desa Lubuk Terentang Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” Kita telah menyediakan Lahan TPU pasien Covid-19, untuk mengantisipasi apabila nantinya ada pasien yang meninggal dunia.” Ujar Sekda. Selasa (5/5/20).
Ia menyebutkan bahwa, sesuai perintah Kemendagri setiap daerah di himbau agar menyediakan lahan untuk jenazah pasien Covid-19.
” Lahan TPU ini rencana besok( Rabu- red) akan kita tinjau kelokasi,” Kata Sekda.
Sementara Camat Kecamatan Betara Toni E Putra membenarkan bahwa memang ada lahan milik Pemkab di wilayah nya apabila mau dijadikan untuk pemakaman umum covid-19.
” Iy memang ada sekitar Dua hektar lahannya,” Ujar Camat.
Kata Toni, lokasi lahan dua hektar ini berjarak 500 meter dari jalan umum dan jauh dari permukiman masyarakat.
” Lokasinya ini dihuni sekitar 10 Kepala Keluarga cuma ada satu RT disana,” ” Ungkap Camat.
Reporter: Reza