Pemkab Merangin MoU dengan UIN STS Jambi

ADVETORIAL, MERANGIN1239 Dilihat

Bangko, delikjambi.com – Pemkab Merangin melakukan Momerandum of Undestanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, terkait berbagai ragam program kegiatan Pemkab Merangin.

Penandatangan nota kesepakatan kerjasama tersebut, dilakukan bupati Merangin melalui Sekda Merangin Fajarman bersama Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Su’aidi., MA., Ph.D di Aula Kampus UIN STS Mendalo Jambi, Kamis (05/1).

‘’Alhamdulillah hari ini kesepakatan kerjasama telah sama-sama kami tandatangani. Inti dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kabupaten merangin menuju penuntasan Merangin Mantap 2023,’’ujar Sekda usai acara.

Sehingga nantinya lanjut Sekda, potensi-potensi yang ada di Kabupaten Merangin dapat dimaksimalkan. Jangka panjang Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Merangin akan menjadi SDM berkualitas, untuk membangun Merangin lebih baik lagi.

Sedangkan dalam waktu singkat ini terang Sekda, kerjasama yang akan dilakukan dengan UIN STS Jambi, ada beberapa sertifikasi halal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sertifikasi guru guna meningkatkan SDM para guru di Merangin.

Sementara itu Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Su’aidi., MA., Ph.D mengatakan, untuk sertifikasi halal bagi UMKM yang ada di Merangin, dimana saat ini ada subsidi dari Permerintah sangat terbatas, setelah ini akan dibayar oleh masyarakat setempat.

‘’Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Merangin atas kerjasama ini, karena ini merupakan salah satu program dari Pemerintah Republik Indonesia dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo,’’jelas Rektor.

Selain itu lanjut Prof. Dr. H. Su’aidi., MA., Ph.D, juga ada kerjasama di bidang Pendidikan, terkait budaya Melayu dan kerjasama-kerjasama di bidang lainnya yang dianggap sangat penting.

‘’Kami sangat optimis dengan kerjasama ini, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Merangin. Kerjasama ini akan terus berlanjut, untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Merangin lebih baik lagi,’’terang Rektor.