BUNGO, delikjambi.com – Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikhwan yang berlokasi di Keluraha Candika Kecamatan Rimbo tengah Kabupaten Bungo, beberapa waktu lalu berhasil di ringkus tim Jatanras Polres Bungo, Senin (27/01/2020).
Pelaku yang diketahui bernama Robya Mukminin (27) warga Sungai Keruh, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, berhasim diamankan saat dirinya melintas di Simoang Soumel, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Bungo.AKBP.Trisaksono Puspo Aji,S.IK,.M.Si Melalui Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. Hendra Wijaya Manurung,SH,.S.IK.MH. Ia menangkapan pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat tentang ada nya tindak pidana pencurian, menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang melintasi jalan dari arah Simpang Soumel Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas arah Bungo.
“Setelah diketahui keberadaan pelaku, tim Jatanras Satreskrim Polres Bungo langsung mengikuti pelaku setelah sampai di Simpang Soumel tim jatanras satreskrim polres bungo langsung mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa dan di amankan ke ruangan Satreskrim Polres Bungo guna penyidikkan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. Hendra Wijaya Manurung,SH,.S.IK.MH.
Selain pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 helai celana levis warna biru, 1 buah jam, 1 buah tas kecil, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit hp merk nokia warna hitam.
Untuk diketahui sebelumnya, kejadian pencurian kotak amal Masjid Al-Ikhwan yang berlokasi di Keluraha Candika Kecamatan Rimbo tengah Kabupaten Bungo, terjadi pada 24 Desember 2019 lalu. Kejadian diketahui berawal pada saat pelapor mau menghidupkan tipe masjid dan melihat uang receh berjatuhan dilantai lalu pelapor curiga dan setelah dicek ternyata kotak amal didalam mesjid, sebanyak 2 buah yang menempel dikiri kanan pintu utama sudah rusak.
Diketahui didalam kotak amal tersebut terdapat uang berjumlah Rp 5.000.000, (Lima juta rupiah). Mengetahui kejadian tersebut, Pelapor mengecek CCTV dan terlihat pelaku merusak kotak amal dengan cara menggunakan linggis Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lalu mendatangi Polres Bungo untuk membuat laporan.
Reporter: Adhe