Kuat Dugaan Motif Cemburu Buta, Kepala didor Hingga Tewas

Kuat Dugaan Motif Cemburu Buta, Kepala didor Hingga Tewa

KualaTungkal, delik jambi.com – Nasib tragsi dialami Dendy Sulistio Budi (40) warga Jalan KM 01 RT.07, Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dirinya ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah dan sudah tak bernyawa. Jenazah Dendy ditemukan warga pada hari Jumat (12/9/25) Sekitar pukul 08.30 WIB. Tepat di Jalan Lorong Mesjid Fatimah RT. 07 Kelurahan Tebing Tinggi. Kecamatan Tebing Tinggi.

Sontak saja kejadian penemuan jenazah bersimbah darah ini menghebohkan warga Tebing Tinggi. Hingga diketahui oleh istri korban, Hasidah (43) dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tebing Tinggi. Mendapati adanya penemuan jenazah yang bersimbah darah. Jajaran Polsek Tebing Tinggi dan Reskrim Polres Tanjab Barat, bergerak cepat. Melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, tim menemukan petunjuk pada CCTV di rumah warga yang juga berdekatan dengan TKP. CCTV itu tim. Tak berselang lama sekitar pukul 13.00 WIB. Tim berhasil membekuk JM (56) di kediamannya ,Rt.015 Kecamatan Tebing Tinggi. Dari hasil pengembangan ditemukan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata senapan angin jenis Gejluk, merek Pasopati warna hitam. Serta delapan belas butir peluru. motor merek Mega pro, sepatu boot dan sisa baju yang coba dibakar pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Hingga saat ini tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya telah disita dan diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

Usai menggelar empat belas rekonstruksi kejadian di Mapolres Tanjab Barat. Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki.S.I.K .MM. Menggelar jumpa pers, Rabu (24/9) terkait peristiwa berdarah ini. Menurut Kapolres, berdasarkan hasil autopsi, penyebab tewasnya korban adalah luka tembak yang tembus dari wajah bagian kepalanya depan, tepatnya hidung, menembus tengkorak belakang dan otak. Mengakibatkan kerusakan otak sehingga korban tewas di tempat.

“Modus operandi tersangka, adalah tersangka mengikuti korban ke tempat kerjanya. Saat akan membuka pintu tempat kerja, tersangka yang telah membawa senapan angin dari rumah ini menghampiri korban dengan jarak sekitar lima meter. Kemudian tersangka menembak korban tepat di bagian depan wajah (hidung). Kemudian meninggalkan korban begitu saja,”ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, untuk motif tersangka, saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Mengingat dugaan sementara karena cemburu buta, pelaku terhadap korban.

“Berdasarkan keterangan pelaku, korban ini telah berselingkuh dengan istrinya. Karena pelaku menemukan celana di rumah pelaku. Namun sejauh ini siapa pemilik celana itu juga belum diketahui secara pasti. Jadi dugaan
motif cemburu buta ini masih akan kita dalami,”lanjut Kapolres.

Sementara tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP. Yang diancam pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu.

“Karena pelaku sebelumnya telah mempersiapkan senapan angin ini dari rumah. Juga berdasarkan keterangan warga dan RT, belakangan pelaku ini sering kali latihan menembak tepat sasaran sebelum peristiwa ini terjadi,”pungkas Kapolres. (Reza)