TANJABBAR, delikjambi.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat menetapkan Drs H Anwar Sadat, M. Ag – DR H Katamso, SA, SE, ME sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tanjab Barat.
Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih Nomor urut 01 UAS-Katamso ini secara resmi disampaikan KPU Tanjab Barat di Rapat Pleno terbuka di Hotel Rivoli Kuala Tungkal, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Tanjab Barat M Rum, SH mengucap syukur semua tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tanjab Barat berlangsung sukses dan kondusif hingga penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih.
“Proses tahapan hingga penetapan pasangan calon terpilih berjalan dengan lancar,” ucap M Rum.
Tahapan selanjutnya yakni pelantikan yang menjadi ranah dari pemerintah pusat dan KPU Tanjab Barat hanya mengantarkan hingga tahapan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tanjab Barat terpilih.
KPU Tanjab Barat menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Barat Nomor Urut 1 (Satu) Drs H Anwar Sadat, M. Ag dan DR H Katamso, SA, SE, ME dengan perolehan suara sebanyak 93.013 Suara atau 55,91 Persen sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Barat terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024.
(Rza)