Jenazah Pasien Corona Dimakamkan Secara Protokol Kesehatan Covid-19

ADVETORIAL, BUNGO561 Dilihat

BUNGO, delikjambi.com – Satu jenazah pasien covid-19 Kabupaten Bungo telah dimakamkan. Diketahui pasien ini warga Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III. Sekira pukul 11:00 Wib, jenazah tiba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muarabungo, tepatnya di pal 6/ kilo meter 6, Rabu (16/09/2020).

Tampak petugas menggotong jenazah pasien menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Jenazah dievakuasi dari mobil ambulance menuju lokasi tempat peristirahatan terakhir yang dikawal oleh pihak kepolisian.

Jenazah Pasien ini dikubur sesuai protokol kesehatan covid-19. Keluarga yang datang untuk menyaksikan dibatasi, dan awak media mengambil gambar juga jarak jauh.

Rombongan tim Satgas, melakukan tahlilan dilokasi saat prosesi penguburan jenazah dilakukan oleh petugas dari Polres Bungo.

Terlihat dilokasi pemakaman, hadir tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Bungo. Penguburan selesai sekira pukul 12.00 Wib.

Ketua Koordinator penanganan covid-19 Tobroni menyebutkan, keluarga dari pasien sangat komperatif mengenai pemakaman jenazah. Proses penguburan jenazah ini tetap diberlakukan cara protokol kesehatan covid-19.

“Alhamdulillah proses pemakaman sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan. Lokasi kuburannya dipisahkan dengan pemakaman umum lainnya. Beda lokasi tempatnnya,” ujar Tobroni.

Reporter: Adhe