Hamdani Hadiri Undangan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur JambiKualaTungkal, delik Jambi.com – Baru baru ini Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E tampak hadir di kediaman Gubernur Jambi, tepatnya di ruang auditorium. Belakangan diketahui kehadiran Ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat ini adalah untuk memenuhi undangan Gubernur Jambi. Terkait upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan Opsen pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan yang bertajuk sinergisitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026. Selain upaya peningkatan PAD. Juga untuk meningkatan rasa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor milik warga.
Kehadiran Hamdani diharapkan bisa mewakili daerah Tanjab Barat. Mengingat dengan program tersebut dipandang perlu adanya Sinergitas akti. Baik antara Pemerintah Provinsi Jambi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta stakeholders terkait, agar tujuan dari program dimaksud dapat tercapai secara maksimal.
Kegiatan yang digelar di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi ini. Dilaksanakan pada hari Senin, 14 September 2026. Tampak yang ikut hadir antaranya Wakil Gubernur Jambi, yang mewakili Gubernur Jambi. Kapolda Jambi diwakilkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Bupati/Wali Kota se Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, Kepala BAPENDA Provinsi Jambi, Kepala BKAD Provinsi Jambi, Dirlantas Polda Jambi, Kakanwil PT. Jasa Raharja Jambi, Direktur Utama Bank 9 Jambi, Kapolres/Kapolresta Jajaran Polda Jambi, Kepala BAPENDA/BPPRD/BAKEUDA Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi dan Kepala UPTD PPD BAPENDA se Provinsi Jambi. (*)






