Hakim Diminta Rampas Alat Berat PETI ZOOMLION, Fachrori: Jangan Lagi Dikembalikan, Biar Ada Efek Jera!

BUNGO, delikjambi.com – Fachrori Bute salah satu aktivis Bungo meminta hakim di Pengadilan Negeri Muara Bungo merampas untuk negara Barang Bukti (BB) alat berat jenis ekskavator dalam perkara Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dimana saat ini alat berat yang dijadikan BB dan tinggal menunggu vonis hakim. Yakni alat berat ZOOMLION ZE215E PIN ZLHZE117AR0B07828 warna abu-abu kombinasi hijau dalam perkara terdakwa Ripandi Als Pandi dengan nomor perkara 209/Pid.Sus-LH/2025/PN Mrb.

Alat berat ini diamankan oleh polisi pada Rabu (28/5/2025) di Dusun Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Bungo.

“Dengan dirampasnya barang bukti ini untuk negara, maka dapat menimbulkan efek jera kepada para pemain di belakang layar yang sering tak tersentuh hukum,” tegasnya.

Mewakili masyarakat Kabupaten Bungo, kata Fachrori, ia meminta agar Pengadilan Negeri Muara Bungo merampas alat berat yang dijadikan barang bukti tersebut dalam perkara ini dan perkara lainnya.

Fachrori juga menyebutkan bahwa para pemain ini selalu memunculkan pemilik bayangan dengan dibekali dokumen kepemilikan pada persidangan kasus PETI seolah-olah alat berat ini hanya dirental.

“Dari informasi yang kami dapat semua alat berat yang digunakan untuk PETI adalah milik pemain. Jadi kalau sudah ditangkap baru seolah alat tersebut dirental,” sebutnya.

Pemuda kelahiran Batang Tebo ini juga berharap agar Pengadilan Negeri Muara Bungo tidak percaya begitu saya pada dokumen yang ditunjukan oleh orang yang mengaku pemilik ini dalam persidangan.

“Saya rasa kalau diuji digital forensik, dokumen yang dihadirkan dalam persidangan tersebut bisa diketahui tanggal pembuatannya. Saya menduga pembuatannya setelah alat berat tersebut bermasalah,” ujarnya.

Menurut Fachrori, jika Pengadilan Negeri Bungo merampas alat berat barang bukti perkara PETI ini, tentunya Pengadilan Negeri Bungo juga turut serta untuk merealisasikan program Zero PETI Kapolres Bungo.

“Meskipun Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya meminta alat berat tersebut dikembalikan kepada pemilik. Namun, saya yakin jika majelis hakim akan berpendapat lain,” sebutnya.

Fachrori juga yakin, bahwa Ketua Pengadilan Negeri Bungo, Justiar Ronal adalah orang yang tegak lurus bersama aturan. Ia yakin, Pengadilan Negeri Bungo akan mendukung program Kapolres Bungo.

“Saat ini ada dua perkara PETI yang menggunakan alat berat dalam proses persidangan. Semoga saja nanti barang bukti alat beratnya dirampas untuk negara,” harapnya.

**