Bupati Merangin, Al Haris menghadiri rapat kerja pengelolaan Dana Desa, yang diselenggarakan Kementrian Dalam Negeri, di Balairung Universitas Jambi, Kamis (20/2/2020).
Raker ini membahas percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2020. Seluruh kepala desa di Provinsi Jambi dan kepala daerah juga hadir. Selain itu hadir pula perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa. Bupati Merangin, Al Haris yang membawa serta seluruh kepala desa di daerahnya mendapat standing aplause.
Gubernur Jambi, diwakili Asisten I, Apani Saharudin mengatakan, tahun ini Provinsi Jambi mendapat alokasi Dana Desa sebesar 1,22 triliun rupiah. Rata-rata setiap desa menerima 800 juta rupiah. “Mudah-mudahan tidak ada lagi desa kita yang tertinggal, justeru menjadi desa berkembang,” ujar Apani.
Al Haris mengapresiasi rapat kerja ini, karena menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat desa. “Manfaat Dana Desa sangat luar biasa untuk mensejahterakan masyarakat. Karena itu harus didukung dengan pengelolaan yang baik,” kata Al haris.
Menurut Al Haris, Pemkab Merangin melalui berbagai kesempatan telah memberikan pembinaan pada kepala desa tentang penggunaan Dana Desa. Al Haris mengingatkan para kepala desa di Merangin agar berhati-hati dan bijak. Dalam pengelolaan dan pengunaannya agar melibatkan aparat terkait.
Al Haris berpesan, dalam mengambil kebijakan yang bersentuhan langsung dengan Dana Desa, jangan sampai mengesampingkan prioritas pembangunan desa dan usulan yang disampaikan.
“Pergunakan Dana Desa sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat desa, agar kesejahteraan bisa terwujud. Jangan sampai timbul hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Reporter: Adhe