DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Keempa

KualaTungkal, delik Jambi.com – Selasa 1 September 2026, DPRD Kabupaten Tanjung Barat kembali gelar rapat paripurna bersama Pemkab Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Rapat kali ini terkait penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD. Serta pengambilan keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., didampingi dan Wakil Ketua II, Hasan Basyri Harahap, S.H. Juga dihadiri langsung Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E.. Unsur Forkopimda, para pimpinan dan 23 anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Tanjab Barat, serta undangan lainnya.

Dalam rapat ini, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Tanjab Barat, disampaikan langsung olleg Plt. Sekretaris Dewan Mainiarni Indriana, S.E., terkait hasil pembahasan Ranperda APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026.

Pada paripurna ke empat kali ini tercatat secara keseluruhan, ada tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan apresiasi. Sekaligus menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2026 untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Ketujuh fraksi tersebut masing-masing diwakili oleh: Satria Tubagus Ryan Hermawan (Fraksi PDI Perjuangan), Dedi Hadi. SH (Fraksi Golkar), Tumirin(Fraksi NasDem), Hj. Erliani (Fraksi Gerindra), Agustinus Siahaan. SH (Fraksi PAN), Jayus SE (Fraksi Kebangkitan Bangsa), dan Endri Avian SH (Fraksi Keadilan Pembangunan). (Reza).