MUARA BUNGO, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis penutupan Masa Sidang III dan Tahun Sidang I 2024–2025, sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang II 2025–2026, Senin (19/01/2026).
Paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian rencana kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), laporan hasil reses anggota dewan, serta pengumuman anggota Badan Anggaran (Banggar) untuk Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo, Bujang Pardinan, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, para anggota dewan, unsur Pemerintah Kabupaten Bungo, serta tamu undangan lainnya. Suasana sidang berlangsung khidmat namun penuh dinamika pembahasan, mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam menyusun arah kerja ke depan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, S.H., M.Kn, menegaskan bahwa memasuki Tahun Sidang 2025–2026, seluruh komisi di DPRD telah merumuskan agenda kerja yang lebih terukur dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Memasuki Tahun Sidang 2025–2026, Komisi I menetapkan agenda pengawasan terhadap Perda prioritas, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, pengawasan BUMD, serta pembentukan Perda inisiatif tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” ujar Adani.
Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menjadi prioritas guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Komisi II akan menitikberatkan perhatian pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pengawasan terhadap program UMKM, pembangunan ekonomi daerah, kesehatan hewan, serta kebersihan lingkungan menjadi agenda utama.
Tak hanya itu, Komisi II juga akan membahas perubahan Perda terkait penataan pasar dan toko modern. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan keseimbangan antara pelaku usaha kecil dan ritel modern agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap inklusif.
Dari Komisi III, Afrison menyampaikan bahwa selama Masa Sidang sebelumnya, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap puluhan Peraturan Daerah melalui kunjungan kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain tarif parkir di RSUD H. Hanafie Muara Bungo serta efisiensi penggunaan listrik di sejumlah instansi.
“Pada Tahun Sidang 2025–2026, Komisi III merencanakan pengawasan terhadap Perda strategis, pembentukan Perda inisiatif terkait pengelolaan tempat dan peningkatan pelayanan publik, serta penguatan pengawasan lapangan secara berkala,” ungkapnya.
Melalui rapat paripurna ini, Ketua DPRD menegaskan bahwa optimalisasi fungsi tersebut menjadi kunci dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Harapan kita bersama, seluruh program dan rencana kerja DPRD dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kabupaten Bungo,” tutup Adani.







