Bungo, delikjambi.com – Aktifitas Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo kian merajalela. Kuat dugaan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga aktifitas ilegal ini berjalan dengan bebasnya seakan kebal hukum.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, hingga kini sejumlah alat berat terus beroperasi melakukan penambangan emas secara ilegal di pinggir jalan maupun sebelah SMA di Kecamatan Rantau Pandan. Ironisnya, sampai saat ini belum dilakukan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Kapolsek Rantau Pandan, IPTU Deni Saepudin ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan aktivitas PETI.
“Kalau kami mohon maaf sebenarnya kewenangan itu bukan apa-apa karena ini kan mengenai UU yang bersipat Lex Specialis. Jadi kalau polsek itu sifatnya hanya sebatas himbauan,” katanya, Minggu (11/1/2026).
“Sebenarnya yang punya domain pekerjaan yang paling dominan karena dia bisa menggerakkan pasukan dengan segala komponennya, yang ada itu di Tipidter (Polres Bungo),” timpalnya.
IPTU Deni mengaku sudah berkoordinasi ke Polres Bungo. Juga melakukan pendataan jumlah alat berat yang melakukan aktivitas penambang emas ilegal.
“Kalau koordinasi mohon maaf saat viral pertama sudah saya sampaikan. Ini kan viral kesekian kalinya. Tapi apakah kemungkinan Unit Tipidter ini kekurangan personil, atau ada hal-hal lain yang di luar konteks,” akunya.
Sementara terkait soal dugaan uang setoran pengamanan per unit alat berat, ia mengaku belum mendalami dugaan setoran yang digunakan untuk pengamanan.
“Kalau untuk ini (uang setoran) saya belum bisa menginvestigasi masalah kebenaran. Tapi yang pasti kalau kami (Polsek Rantau Pandan) menyatakan kalau dalam hal ini insyaallah tidak. Enggak ada,” bantahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan terhadap PETI di Rantau Pandan.
“Terima Kasih Bang atas laporannya, segera kembali kami lakukan penindakan,” katanya via WhatsApp.
Di sisi lain, merebak isu dugaan bahwa oknum anggota TNI terlibat dalam aktivitas PETI di Rantau Pandan. Menanggapi hal ini, Pasi Intel Kodim 0416/Bute, Kapten Inf Sapta mengaku bahwa pihaknya tengah mendalami kabar miring tersebut.
“Ini masih didalami apakah ada anggota terlibat, terkait ada tidaknya anggota kami dalam giat tsb, tentu kami menunggu hasil dari pendalaman,” akunya.
Jika nantin terbukti ada anggota TNI yang bermain maupun terlibat dalam membekingi aktivitas PETI, Sapta menegaskan akan proses memanggil anggota itu.
“Iya tentu akan kita panggil dan kita proses sesuai regulasi yg ada,” tuntasnya. (tim)



