TEBO, delikjambi.com – Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S. Kom., M. Si., membuka Sosialisasi Inpres No. 02 Tahun 2020 sekaligus menyambut Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Dwi Irianto, SIK. M. Si., Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (17/06/2020).
Sosialisasi tersebut membahas tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020- 2024. Adapun tema kegiatan Kita Bebaskan Masyarakat Kabupaten Tebo dari Narkoba dan Prekursor Narkotika.
Seperti diketahui, Kabupaten Tebo sendiri telah melakukan berbagai langkah dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Seperti sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta upaya lainnya dari Pemerintah Tebo dan instansi terkait. Sasarannya adalah para remaja yang rentan tearimbas dari efek buruk narkoba.
Dalam sambutannya Bupati Sukandar menghimbau kepada masyarakat Tebo untuk berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba terutama dikalangan anak muda. Hal tersebut dikarenakan Tebo merupakan daerah perlintasan yang berpotensi terhadap perdagangan narkoba.
“Kabupaten Tebo yang merupakan daerah perlintasan tidak menutup kemungkinan berpotensi sebagai tempat perdagangan narkoba. Saya mengajak kepada semua instansi dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menekan peredaran. Dimulai dari lingkup terkecil yakni keluarga” jelas Bupati Sukandar.
Senada dengan hal tersebut, Brigjen Pol. Dwi Irianto mengatakan bahwa permasalahan narkoba merupakan permasalahan bersama. Tidak terikat kepada tanggung jawab satu pihak, namun semua elemen masyarakat diminta berpartisipasi dalam menekan penyalahgunaan narkoba.
Hadir pada sosialisasi tersebut Wakil Bupati Tebo, Syahlan, SH., Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Drs. Teguh Arhadi, MM., Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tebo.
Reporter: Adhe