KUALA TUNGKAL, DELIK JAMBI – Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna pertama DPRD Tanjab Barat, Senin (15/7).
Dipimpin ketua DPRD Faizal Riza, ST Paripurna dihadiri Wakil Bupati H. Amir Sakib, Pj Sekda Yon Heri, Wakil Ketua DPRD A. Jafar, para anggota DPRD, jajaran Forkopimda dan Kepala OPD Tanjab Barat serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Faizal Riza mengucapkan selamat kepada bupati atas penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi,dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2019 dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.
Dalam penyampaiannya, Bupati Safrial mengatakan untuk menyamakan persepsi dan cara pandang yang sama terhadap arah dan kebijakan pembangunan daerah serta menindak lanjuti permasalahan pokok yang kita hadapi saat ini dan dimasa mendatang.”Kebutuhan dasar yang harus kita pikirkan antara lain infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perekonomian” tuturnya.
Bupati mengatakan bahwa diperlukan intensitas koordinasi yang saling mendukung antara lembaga eksekutif dan legislatif terutama menyangkut konsep-konsep.
“Perlu mendapatkan pendalaman dan penajaman atas berbagai kegiatan dengan tetap mengacu pada RPJMD, RKPD, hasil musrenbang, KUA dan PPAS serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui rapat paripurna dewan ini, Bupati Safrial berharap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat lebih disempurnakan melalui masukan kritikan dan saran dari seluruh anggota dewan yang terhormat.
(REZA)