Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo bersama Badan Pertanahan Nasional dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bungo memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat, Di halaman Kantor UKM Koperasi Perindustrian dan Perdagangan.
Turut hadir dalam pembagian sertifikat Kepala BPN Bungo, Kepala OPD, Para Kabag, Kepala Cabang Bank 9 Jambi, dan Tamu undangan yang laiinya.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Supriyadi menyampaikan, beberapa hal pertama dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah surat dari Deputi bidang pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, kemudian surat dari Dinas Koperasi Provinsi Jambi,”Ujarnya.
Hari ini kita melaksanakan penyerahan sertifikat hak atas tanah bagi para UKM yang tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah serta mendorong para UKM untuk dapat lebih bersemangat lagi.
Sementara itu Bupati Bungo mengatakan, tanah merupakan salah satu aset yang harus kita kelola dengan baik secara aman tanpa adanya persengketaan yang bisa saja terjadi kapanpun dimanapun.
“Untuk diketahui sertifikat tanah ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberikan kepastian hak atas kepemilikan tanah, serta perlindungan yang berkekuatan hukum dan secara otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi,”Ujar Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME.
Selain itu sertifikat atas tanah ini bertujuan untuk memfasilitasi penyediaan aset yang dapat digunakan sebagai jaminan yang memperoleh modal usaha UMKM dan perbankan,”Ungkapnya.
Sementara itu Bupati Bungo mengatakan, tanah merupakan salah satu aset yang harus kita kelola dengan baik secara aman tanpa adanya persengketaan yang bisa saja terjadi kapanpun dimanapun.
“Untuk diketahui sertifikat tanah ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberikan kepastian hak atas kepemilikan tanah, serta perlindungan yang berkekuatan hukum dan secara otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi,”Ujar Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME.
amatan Rimbo Tengah, 53 Kecamatan Bungo Dani, 25 Kecamatan Pasar Muara Bungo, dan 33 untuk Kecamatan Bathin III.
Reporter: Adhe