MUARA BUNGO, delikjambi.com – Meski Pemerintah Provinsi Jambi telah resmi memberlakukan penghentian sementara operasional angkutan batu bara, sejumlah truk bermuatan batu bara masih nekat melintas di wilayah Kabupaten Bungo.
Pantauan di lapangan pada Senin (11/5/2026), atau hari kedua sejak larangan diberlakukan, truk-truk batu bara bermuatan puluhan ton masih terlihat melintasi jalur utama di Kabupaten Bungo.
Kondisi ini memicu sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh pemuda Kabupaten Bungo, Ilham, yang meminta Satlantas Polres Bungo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo segera melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan tersebut.
Menurut Ilham, penghentian sementara operasional angkutan batu bara dilakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas, khususnya menjelang keberangkatan calon jemaah haji.
“Larangan ini jelas untuk kepentingan masyarakat, terutama agar aktivitas dan perjalanan calon jemaah haji tidak terganggu. Karena itu, angkutan batu bara harus benar-benar dihentikan sementara hingga 20 Mei 2026 sesuai ketentuan pemerintah,” ujar Ilham.
Ia juga mendesak pemerintah agar tidak hanya menindak sopir atau kendaraan di lapangan, tetapi turut memberikan sanksi tegas kepada perusahaan batu bara yang masih nekat melakukan pengiriman melalui jalur darat.
Menurutnya, masih beroperasinya truk-truk batu bara di jalan raya menunjukkan adanya perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan penghentian sementara tersebut.
“Kalau masih ada truk yang melintas, berarti ada perusahaan yang tetap memaksakan pengiriman. Pemerintah harus tegas dan beri sanksi agar aturan ini tidak dianggap main-main,” tegasnya. (Tim)







