Akhirnya! Usai Diberitakan, Bupati Dedy Putra Lunasi Honorarium Jasa Advokasi Mantan Pengacaranya

BUNGO, delikjambi.com – Pasca viral pemberitaan somasi yang dilayangkan Abdullah Tafadol, S.H., C.Med, mantan pengacara Bupati dan Wakil Bupati Bupati Dedy-Dayat, yang menuntut pelunasan honorarium jasa Advokasinya akhirnya dibayarkan.

“Alhamdulilah sudah dibayar usai berita yang abang terbitkan viral. Saya mengucapkan terimakasih atas bantuan abg dan kawan – kawan,” ujar Abdullah Tafadol kepada media ini, Rabu (30/07/2025) malam.

Abdullah Tafadol menjelaskan bahwa usai berita somasi tersebut viral, Bupati Bungo Dedy Putra langsung mengutus Akhmad Ramadhan dan Alis Santalia untuk menemuinya.

“Karena pak Bupati sedang tidak di Bungo, mala ia mengutus dua orang untuk menemui saya. Saat bertemu saya cuma menyampaikan kemauan saya agar hak saya dibayarkan,” sebutnya.

Abdullah Tafadol juga menyebutkan bahwa langkah untuk melakukan publikasikan ini dilakukannya karena somasi yang ia layangkan selama tujuh hari tidak ditanggapi.

“Karena surat somasi kita tidak ditanggapi, makanya kita lakukan langkah ini. Padahal selain mengirimkan surat somasi secara langsung, saya juga sudah mengirimkan PDF somasi melalui pesan whatshap pada pak Bupati, tapi tidak ditanggapi,” jelasnya.

Karena haknya sudah terpenuhi, lanjut Abdullah Tafadol dirinya tidak jadi membawa permasalahan tersebut melalui jalur hukum. Terlebih, Bupati Dedy Putra sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

“Agar tidak salah paham, sekali lagi saya tekankan bahwa hak saya dibayarkan setelah berita viral. Tadi pak Bupati juga sudah meminta maaf. Saya juga sudah meminta maaf pada pak Bupati karena sudah mengekspose permasalahan ini pada media,” tutupnya.

*Dhe