Dugaan Reses Fiktif Ade Asmara, Nasroel Yasier: Pengembalian Kerugian Negara Tidak Menghapus Pidana, Jaksa Jangan Ragu Tetapkan Status Hukum

JAMBI, delikjambi.com – Upaya pengembalian uang reses ke kas negara oleh Ade Asmara, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, dari Partai Demokrat, tidak serta-merta menghapus tindak pidana yang telah terjadi.

Hal ini disampaikan Nasroel Yasier, Pengamat Kebijakan Publik Jambi yang juga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) mitra kerjanya KPK RI di Jambi. Ia menyampaikan bahwa pengembalian kerugian negara hanya dapat dijadikan pertimbangan yang meringankan sanksi pidana dalam persidangan, bukan menghentikan proses hukumnya.

“Kembali boleh mereka kembali, tetapi perbuatan dia sebagai wakil rakyat itu tidak bisa menghapuskan pidananya gitu loh. Harus ada hukuman. Kalau dia anu tidak mengembalikan 10 tahun barangkali bisa 2 tahun umpama. Karena sudah mengembalikan, tapi tidak bisa 0 kilometer hukuman itu. Karena dia sudah melakukan tindakan pidana,” terang Nasroel.

Adanya pengakuan dari pihak terkait yang tidak melaksanakan agenda reses namun tetap mencairkan anggarannya, kata Nasroel, hal itu telah memenuhi unsur manipulasi dan kebohongan publik yang merugikan keuangan negara.

​”Ini kan uang negara, uang rakyat yang dialokasikan dari APBD untuk kegiatan reses di dapil. Kalau kegiatan tidak dilaksanakan tapi uangnya tetap digunakan, jelas terjadi perbuatan melawan hukum. Ada kebohongan publik dan kerugian negara di situ,” tambah Nasroel. 

Melihat perjalanan pengungkapan kasus, baik dari hasil pemeriksaan laporan BPK RI maupun Penyidik Kejari Muaro Jambi, Nasroel meminta Jaksa untuk tidak ragu dalam menetapkan status hukum agar kasus ini menjadi terang benderang dan memiliki kepastian hukum.

Langkah tegas penegak hukum juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan efek jera.  

“Artinya sudah jelas ada kerugian negara di situ. Jaksa dalam hal ini bertindak tegas, ya kan, jangan ada imej masyarakat Jaksa bermain-main dalam kasus ini. Selama ini beberapa bulan terakhir ini kan nama Jaksa kan jelek. Kita minta Jaksa jangan lagi lah. Jaksa jangan jelek lagi lah. Tolong ditutupi kejelekan ini dengan serius menangani kasus Ade Asmara ini. Maling uang negara harus dihukum,” pungkasnya. 

*Dhe