Diduga Kebal Hukum, Warga Desak Polres Bungo Tangkap Terduga Bandar Narkoba Tom Pelayang dan Pen Mulis

MUARA BUNGO, delikjambi.com – Dugaan maraknya peredaran narkotika di Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan. Masyarakat mengaku resah lantaran aktivitas yang diduga dikendalikan oleh dua terduga bandar narkoba, Tom Pelayang dan Pen Mulis, disebut-sebut masih berlangsung bebas tanpa adanya tindakan hukum yang terlihat.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga. Mereka menilai peredaran narkoba yang diduga telah berlangsung cukup lama berpotensi merusak generasi muda dan mengancam masa depan anak-anak di wilayah tersebut.

Ti, salah seorang tokoh masyarakat Dusun Pelayang, mengaku prihatin dengan situasi yang terjadi. Menurutnya, dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Bathin II Pelayang sudah berlangsung secara terang-terangan dan hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap para pelaku yang diduga terlibat.

“Peredaran narkoba di Kecamatan Bathin II Pelayang sudah sangat luar biasa. Seolah berjalan bebas tanpa tindakan hukum dari aparat. Kami sangat khawatir anak-anak kami menjadi korban,” ujarnya.

Ti juga menyebut, berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Tom Pelayang dan Pen Mulis diduga menjalankan bisnis haram tersebut dengan melibatkan istri mereka. Dugaan itu, kata dia, semakin memperkuat keresahan warga karena jaringan peredaran narkoba dinilai semakin terorganisir.

“Parah sudah, Bang. Terduga bandar narkoba Tom dan Pen Mulis itu, istrinya juga diduga ikut membantu. Kami berharap aparat segera mengusut kebenaran informasi ini,” katanya.

Ia meminta Polres Bungo, khususnya Satuan Reserse Narkoba, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba tersebut.

“Kami sangat berharap Polres Bungo segera menangkap Tom Pelayang dan Pen Mulis apabila memang terbukti terlibat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena para terduga pelaku terus bebas berkeliaran,” tegasnya.

Senada dengan itu, PA, salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Bathin II Pelayang, mengaku kecewa karena hingga kini belum melihat langkah nyata aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan peredaran narkoba di wilayahnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya menyasar pengguna, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi bandar maupun pengendali jaringan.

“Kami memohon kepada Polres Bungo, khususnya Satres Narkoba, agar serius memberantas narkoba di Kecamatan Bathin II Pelayang. Jangan hanya pengguna kecil yang ditangkap, tetapi juga para terduga bandar yang selama ini disebut-sebut masyarakat,” ujarnya.

“Saya mewakili Pemuda Kecamatan Bathin II Pelayang berharap aparat penegak hukum segera merespons keresahan masyarakan dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Langkah tegas sangat diperlukan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas dan merusak generasi muda di Kabupaten Bungo.” Pungkasnya

*Tim