JAMBI, delikjambi.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan reses bodongyang menyeret nama Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi Partai Demokrat, Ade Asmara (AA), mulai menuai respons dari internal partai.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami temuan tersebut dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama Sekretariat DPRD (Setwan) Muaro Jambi.
Sikap itu disampaikan menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang mengungkap bahwa Ade Asmara diduga telah mencairkan dana kegiatan reses Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp106.941.000 secara penuh, meski kegiatan Reses I, II, dan III disebut tidak pernah dilaksanakan.
“Ini kan masih bersifat LHP BPK. Kami akan mendalami dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Setwan,” ujar Fauzi Ansori, beberapa hari lalu.
Menurut Fauzi, temuan BPK tersebut pada tahap awal masih merupakan temuan administratif yang mewajibkan pengembalian kerugian keuangan daerah. Sesuai ketentuan, pihak yang menjadi objek temuan diberi waktu 60 hari kerjauntuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan dana ke Kas Daerah.
Apabila hingga batas waktu tersebut rekomendasi tidak dijalankan, maka persoalan dapat berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jika dalam waktu 60 hari dana belum dikembalikan, barulah akan ada langkah tindak lanjut karena dianggap tidak patuh terhadap hasil temuan. Kami akan memastikan dulu apakah dana tersebut sudah dikembalikan sesuai batas waktu setelah berkoordinasi dengan Setwan,” jelasnya.
Fauzi juga memberikan penegasan mengenai substansi persoalan tersebut. Menurutnya, mencairkan anggaran negara tetapi tidak melaksanakan kegiatan yang menjadi dasar pencairan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
“Mengambil anggaran tapi tidak melaksanakan kegiatan itu salah,” tegas Fauzi.
Meski demikian, Demokrat Provinsi Jambi belum mengambil langkah organisasi terhadap Ade Asmara. Fauzi memastikan partai tetap akan meminta klarifikasi langsung kepada kadernya tersebut setelah seluruh data dan informasi diperoleh.
Ia mengungkapkan, saat ini DPD Demokrat Jambi masih fokus mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda), sehingga pemanggilan terhadap Ade Asmara akan dilakukan setelah agenda internal partai tersebut selesai.
“Setelah Musda selesai, yang bersangkutan akan kita panggil untuk dimintai penjelasan,” tutup Fauzi. **






