MUARA BUNGO, delikjambi.com – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Bungo. Meski Panglima TNI, Agus Subianto, telah secara tegas melarang seluruh prajurit terlibat dalam kegiatan ilegal, fakta di lapangan menunjukkan indikasi pelanggaran masih terjadi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah oknum TNI diduga tidak hanya membekingi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), namun juga terlibat sebagai penadah emas hasil tambang ilegal tersebut.
Salah satu nama yang kerap disebut di kalangan pelaku PETI adalah Serma A, yang diketahui berdinas di unit intel Kodim 0416 Bute. Ia diduga memiliki peran strategis dalam rantai distribusi emas ilegal di wilayah tersebut.
Serma A disebut-sebut memiliki dua lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat pembakaran emas. Lokasi pertama berada di kawasan Danau Buluh, sementara lokasi lainnya berada di rumah pribadinya di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah.
“Untuk proses pembakaran biasanya dilakukan oleh orang kepercayaannya bernama Rio. Tempatnya tidak menetap, kadang di Danau Buluh, kadang juga di Pasir Putih,” ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya itu, Serma A juga diduga merupakan salah satu pembeli emas dalam jumlah besar. Dalam sehari, ia disebut mampu mengumpulkan hingga beberapa kilogram emas dari aktivitas PETI.
“Kalau di rumahnya, bisa sampai 4 sampai 5 kilogram. Setelah terkumpul, emas itu dibawa ke Padang atau Pekanbaru untuk dijual,” lanjut sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kodim 0416 Bute belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Pasil Intel Kodim, Kapten Inf Saiful Anwar, melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan. (Tim)







