Dijemput Dini Hari? Excavator BB PETI ‘Raib’ dari Mapolres Bungo

MUARA BUNGO, delikjambi.com – Sebuah alat berat jenis excavator merek Liugong yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti (BB) kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Polres Bungo, mendadak dijemput pada dini hari, Sabtu (25/4/2026), dalam situasi yang memunculkan tanda tanya besar.

Excavator yang selama ini terparkir di depan Mapolres Bungo itu diambil oleh sejumlah pihak yang mengaku berasal dari Ditkrimsus Polda Riau. Namun, kejanggalan langsung terlihat saat proses penjemputan berlangsung. Petugas yang datang tidak bersedia menunjukkan surat tugas maupun dokumen resmi saat dimintai konfirmasi oleh awak media.

“Kami dari Ditkrimsus Polda Riau. Untuk surat tugas dan lainnya silakan konfirmasi ke Polres Bungo. Kami tidak mau mendahului,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Mereka mengklaim bahwa alat berat tersebut merupakan barang bukti dalam perkara fidusia yang tengah ditangani oleh Polda Riau.

“Ini barang bukti kasus fidusia. Kami sudah melacak hingga ke wilayah Kabupaten Merangin untuk mencari alat ini. Untuk detailnya silakan ke Polres Bungo,” tambahnya.

Tak hanya soal dokumen yang tak diperlihatkan, proses penyerahan alat berat ini juga dinilai janggal. Pasalnya, dari pantauan di lokasi, penyerahan hanya dilakukan oleh satu orang petugas piket Polres Bungo berpangkat Bripda, tanpa pengawalan atau prosedur yang lazim dalam pengeluaran barang bukti.

Kondisi ini memicu tanda tanya publik, mengingat status alat tersebut sebelumnya merupakan barang bukti kasus PETI yang ditangani oleh Polres Bungo.

Saat dikonfirmasi, Kanit Tipidter Polres Bungo, Ipda Suheri, membenarkan bahwa excavator tersebut dijemput oleh pihak Polda Riau. Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen resmi penyerahan, ia enggan memperlihatkannya.

“Memang benar itu Polda Riau yang jemput. Nanti kalau kami perlihatkan suratnya kalian goreng lagi. Sekarang terserah kalian, kalau mau goreng silakan,” ujarnya melalui sambungan telepon. (tim)