Sisa Donasi Bencana Sumbar Pemkab Bungo Rp119 Juta Belum Disalurkan, Yudi: Untuk Siapa Dana Umat Ditahan?

BUNGO, delikjambi.com – Dana donasi yang dihimpun dari masyarakat Kabupaten Bungo untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat (Padang) kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, dari dana yang terkumpul melalui penggalangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo, masih tersisa lebih dari Rp119 juta yang hingga kini belum disalurkan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat, mengapa dana yang sejatinya diperuntukkan bagi korban bencana tersebut justru masih tersimpan di rekening khusus donasi milik pemerintah daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo, M. Rachmat, selaku pihak yang mengelola rekening donasi membenarkan bahwa dana tersebut masih tersisa. Menurutnya, sisa dana tersebut memang masih berada di rekening khusus dan disiapkan sebagai cadangan.

“Masih ada sisa di rekening, sekitar Rp119 juta lebih. Dana itu direncanakan buat jaga2 kalau terjadi banjir di Bungo, dana itu dipergunakan kesitu,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi.

Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab kegelisahan publik. Sebab, sejak awal dana tersebut dihimpun dengan tujuan untuk membantu korban bencana alam di Sumatera Barat, bukan untuk disimpan atau diparkir di rekening pemerintah daerah.

Sejumlah kalangan masyarakat menilai, dana donasi bencana seharusnya disalurkan seluruhnya kepada para korban yang membutuhkan, tanpa menyisakan sepeser pun. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pengamat sosial dari Universitas Muara Bungo, Yudi, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bungo seharusnya mampu menjaga amanah masyarakat yang telah dengan sukarela menyumbangkan dana untuk membantu para korban bencana.

“Tujuan utama dibukanya donasi itu jelas untuk membantu korban bencana alam, bukan untuk kepentingan lain. Masyarakat yang menyumbang tentu beranggapan dana tersebut akan disalurkan seluruhnya kepada korban,” ujar Yudi.

Ia menilai, alasan dana disimpan dengan dalih “untuk jaga-jaga” justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

“Kalau sekarang dana itu masih berada di rekening dengan alasan untuk jaga-jaga, pertanyaannya jaga apa? Masyarakat berharap donasi yang mereka berikan benar-benar sampai kepada korban tanpa ada sisa. Ini menyangkut kepercayaan publik. Jika tidak dikelola secara transparan, tentu kepercayaan masyarakat bisa ternodai. Ini bisa menjadi blunder bagi Pemerintah Kabupaten Bungo, termasuk bagi Bupati Bungo Dedi Putra,” tegasnya. (Tim)