Terungkap! Mashuri Akui Beri Sejumlah Uang Untuk Urus Kasus Dugaan Korupsi Yang Menjeratnya

BUNGO, delikjambi.com – Tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA N 2 Bungo tahun 2021 – 2022 Mashuri mengakui bahwa ia memberikan sejumlah uang guna mengurus perkaranya.

Pengakuan mantan Kepala Sekolah SMAN 2  Bungo ini disampaikannya disaat dirinya menjadi saksi dalam persidangan perkara penggelapan, dengan terdakwa Depi Saputra yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Sahida Ariyani, S.H di Pengadilan Negeri Bungo, Selasa (9/9/2025).

“Terdakwa Depi Saputra meminta uang kepada saya untuk mengurus kasus saya agar tidak P21 dan lanjut ke persidangan yang mulia. Namun pada kenyatanya Depi menipu saya,” ujar Mashuri kepada majelis hakim.

Dalam persidangan tersebut Mashuri menjelaskan uang yang diberikan kepada terdakwa Depi keseluruhan sebanyak Rp 257,5 juta. Uang tersebut diserahkannya secara bertahap dengan disertai bukti tanda terima.

“Saya percaya terdakwa ini bisa mengurus kasus korupsi saya kerena dia merupakan paman kandung bendahara saya yang juga saat ini statusnya sebagai tersangka,” jelas Mashuri.

Mashuri juga menyebutkan bahwa uang dari pengakuan Depi uang tersebut sudah diserahkan pada beberapa pihak. Namun, ketika diminta bukti, terdakwa tidak bisa menunjukannya.

“Waktu di kepolisian juga sempai akan dilakukan restorative justice. Namun saat akan damai, terdakwa tidak juga mengembalikan uang saya yang sudah diterima,” ujar Mashuri.

Dalam persidangan tersebut, ketua majelis hakim juga kembali menyarankan agar kedua belah pihak agar sepakat untuk berdamai. Meskipun belum sepakat berdamai, namun ketua majelis masih memberikan waktu hinga akhir sidang.

“Sesuai peraturan, kami memberikan ruang kepada terdakwa dan korban untuk berdamai. Meskipun hari ini belum sepakat, tapi kami memberikan waktu sampai akhir masa persidangan,” ujar Sahida Ariyani, S.H

Setelah mendengarkan keterangan dari saksi serta meminta tanggapan dari terdakwa, kemudian ketua mejelis menutup persidangan. Sidang akan kembali minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

*Dhe