Muara Bungo, delikjambi.com – Di balik amannya aktivitas PETI Lubang Jarum di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, ternyata ada dugaan praktik setoran uang dari bos tambang emas ilegal kepada oknum yang disebut sebagai pengurus.
Zahibi, Pjs Rio Dusun Baru Limbur Lubuk Mengkuang tidak membantah perihal dugaan uang setoran tersebut. Kata dia, uang setoran itu paling lambat dikumpulkan pada tanggal 25.
“Kemarin kan banyak lubangnya (lubang jarum) belum buka. Jadi tanggal 20-25 ini (Agustus 2025) dio anu semua gitu (mulai bekerja kembali),” katanya via ponsel, Sabtu (23/8/2025).
“Kan HUT (17 Agustus 2025) kemarin orang banyak pulang. Jadi mulai tanggal 25 ini orang masuk, baru orang ngambil duit (setoran),” timpalnya.
Zahibi juga menyebutkan bahwa pengurus sebelumnya juga sudah mengambil setoran dari beberapa bos pemilik Lubang Jarum PETI.
”Jadi kan pengurus yang lama si Agus. Informasinyo kan sebelum tanggal 17 (Agustus 2025), dio lah ngumpul duit (setoran). Dio melempar ke pengurus baru. Sebagian kan sudah diambil Agus,” sebutnya.
Terpisah, Agus Saputra saat dikonfirmasi membantah tuduhan terhadap dirinya. Dirinya mengatakan bahwa apa yang disampaikan Pjs Rio Dusun Baru Lubuk Mengkuang itu tidaklah benar, dan pengurus PETI Lubang Jarum adalah orang-orang yang ada dalam hasil musyawarah Forum Musyawarah Bukit Marayo.
“Saya tidak tau permasalahan ini karena saya bukan pengurus. Yang pengurus itu ada dalam hasil musyawarah dari Forum Musyawarah Bukit Meerayo Dusun Baru,” bantahnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
“Kalo pengurus Rudi dan Iskandar cs mengatakan saya mengutip setoran itu tidak benar. Setau saya yang mengutip setoran itu Rudi dan Iskandar cs. Sedangkan lobang saya bayar uang setoran sama bendahara atas nama Rais 10 juta,” pungkasnya.
*Dhe







