Wow…!!! Tunggakan Pelanggan PLN UP3 Muara Bungo Capai 8,5 Milyar, Berikut Rinciannya

*Ridwan Adam: Mau Tidak Menunggak, Ayo Pakai Listrik Prabayar Sekarang!!!

BUNGO, DELIKJAMBI – Jumlah tunggakan listrik yang diakibatkan keterlambatan pembayaran listrik oleh pelanggan di PT PLN (Persero) UIW S2JB UP3 Muara Bungo sampai dengan Juli 2019 mencapai 8,5 Milyar Rupiah. Hal ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu masih cukup rendah, ditengah-tengah tingkat kebutuhan dan ekspektasi masyarakat akan pelayanan listrik yang terus meningkat.

Hal ini disampaikan oleh Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN UP3 Muara Bungo Ery Adityo W, Ia mengungkapkan adapun jumlah tunggakan pelanggan PLN UP3 Muara Bungo sebesar 8,5 Miliyar tersebut, dengan rincian dari Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bangko sebesar 2,1 M, ULP Kota Bungo sebesar 1,3 M, ULP sarolangun sebesar 1,7 M, ULP Tebo sebesar 1,1 M, ULP Rimbo Bujang sebesar 1,6 M, ULP Sungai Penuh sebesar 560 juta dan ULP Kersik Tuo sebesae 68 juta.

“Adapun tunggakan pelanggan didominasi dari pelanggan rumah tangga ada sebagian juga dari pemerintahan dan lain-lain tapi yang terbesar pelanggan rumah tangga,” ujarnya.

Selain itu Ery menghimbau kepada pelanggan agar segera melunasi tunggakan listriknya, karena menurut aturan kalau ada yang menunggak sampai 2 sampai 6 bulan maka akan aliran listriknya akan diputus.

“Sebenarnya kalau aturan kita menunggak 2 bulan harus dicabut tapi karena luasnya wilayah kerja PLN UP3 Muara Bungo jadi sulit terjangkau, disamping itu juga terbatasnya petugas PLN jadi para pelanggan jangan lengah karena pasti petugas PLN akan mendatangi untuk mencabut aliran listriknya,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Muara Bungo Ridwan Adam mengungkapkan, untuk periode pembayaran tagihan listrik sendiri dimulai dari tanggal 3 sampai tanggal 20 setiap bulannya, karena kalau sudah lewat dari tanggal 20 akan dikenakan denda keterlambatan, apalagi sampai dua bulan akan diputus aliran listriknya, jika sampai 3 bulan keatas, maka akan dilakukan bongkar rampung. Apabila sampai  dibongkar rampung, maka selain harus membayar denda keterlambatan dan tunggakannya, pelanggan juga harus membayar biaya penyambungan baru kembali.

“Kami menghimbau agar pelanggan segera membayar tagihan listriknya agar tidak terjadi pemutusan aliran listrik. Diharapkan agar mengutamakan pembayaran rekening listrik, karena listrik merupakan kebutuhan utama, tanpa listrik, semua kegiatan menjadi sulit,” tambahnya.

Demi kenyamanan bersama, pelanggan disarankan agar beralih  ke Listrik Pintar, yaitu listrik prabayar yang mana pelanggan menggunakan listrik melalui pembelian pulsa atau token.

“Dengan menggunakan listrik prabayar, pelanggan tidak perlu khawatir lagi listrik akan dicabut, karena tidak akan terjadi tunggakan. Kalau sudah seperti ini, ibadah dan kegiatan lainnya menjadi tenang dan nyaman. Ayo pakai listrik prabayar sekarang,” tutup Ridwan Adam.

 

 

Reporter: Adhe