Usai Panjat Tebing, Kini Proyek Sanitasi Dinas Perkim Bungo Diduga Bermasalah

BUNGO, delikjambi.com – Dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bungo kian melebar. Setelah proyek pemindahan sarana panjat tebing disorot publik, kini proyek sanitasi juga diduga sarat penyimpangan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Informasi ini mencuat setelah pegiat antikorupsi Kabupaten Bungo, Fachrori Bute, secara terbuka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada dua pejabat Dinas Perkim Bungo yang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bungo. Karena itu, kami meminta agar proses penanganan perkara ini dibuka secara transparan kepada publik,” tegas Fachrori, Senin (26/1/2026).

Menurut Fachrori, dugaan penyimpangan pada proyek sanitasi di Dinas Perkim Bungo tidak hanya terjadi dalam satu tahun anggaran. Ia menyebut, indikasi kerugian negara diduga terjadi dalam tiga tahun anggaran sekaligus, yakni tahun 2021, 2022, dan 2023.

“Yang kami khawatirkan, jika penanganan perkara ini tertutup, akan memunculkan prasangka buruk di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Kejaksaan perlu menyampaikan sudah sejauh mana proses hukumnya, termasuk apakah nilai dugaan kerugian negara sudah dihitung atau belum,” ujarnya.

Fachrori juga menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti secara hukum, maka seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang bulu.

“Jika memang terbukti, kami meminta agar semua pihak yang terlibat ditindak tegas dan diproses sesuai hukum. Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bungo, Silfanus Rotua Simanullang, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dua orang pegawai Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bungo.

“Benar, baru dua orang dari pihak dinas yang kami panggil,” ujar Silfanus saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek sanitasi berupa pembangunan Water Closet (WC) bagi masyarakat kurang mampu.

“Yang pasti dugaan itu benar ada. Namun untuk saat ini belum semua informasi bisa kami publikasikan,” pungkasnya.

*Dhe