Untuk Tata Kelola Pemerintah dan Pelayanan Publik, Gubernur Al Haris Hibahkan 6 Bidang Tanah Untuk Kota Jambi

ADVETORIAL, JAMBI878 Dilihat

Jambi, delikjambi.com – Untuk tata kelola pemerintah dan pelayanan publik, Gubernur Al Haris hibahkan 6 bidang tanah untuk kota jambi. Pemerintah Provinsi Jambi menyerahkan 6 bidang tanah kepada pemerintah kota jambi. Enam bidang tanah ini di serahkan secara langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris. Dalam rangka peringatan HUT Pemerintah Kota Jambi dan Tanah Pilih Pusako Betuah.

Tidak hanya menghadiri sidang paripurna peringatan HUT Pemerintah Kota Jambi Ke 77 dan hari jadi Tanah Pilih Pusako Betuah Ke 622, Gubernur Jambi Al Haris, juga memberikan 6 bidang tanah kepada pemerintah Kota Jambi sebagai hadiah.

Al Haris mengatakan pemberian ini di lakukan sebagai bentuk dukungan Pemprov. Untuk peningkatan pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kota jambi. Bidang tanah yang di berikan di harapkan dapat di gunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana hingga fasilitas lainnya.

Gubernur Al Haris Hibahkan 6 Bidang Tanah, adapun barang milik daerah yang  di hibahkan ke Pemkot Jambi, di antaranya pertama,  Tanah Seluas 8.328 Meter Persegi di Jalan Jakarta  Kelurahan Paal Lima. Kedua, Tanah Seluas 3.709 Meter Persegi di Jalan Zainir Haviz Kelurahan Pal Lima. Ketiga Tanah Seluas 7.813 Meter Persegi di Kelurahan Selamat.

Keempat, Tanah Seluas 1.221 Meter Persegi di Jalan Piere Tendean Kelurahan Telanaipura. Kemudian Ke Lima, Tanah Seluas 389 Meter Persegi di Jlan Piere Tendean Kelurahan Telanai Pura. Dan terakhir, Tanah Seluas 978 Meter Persegi di Jalan Yulius Usman Kelurahan Pematang Sulur.

“mengatakan pemberian ini di lakukan sebagai bentuk dukungan Pemprov. Untuk peningkatan pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kota jambi. Bidang tanah yang di berikan di harapkan dapat di gunakan untuk pengembangan sarana dan prasarana hingga fasilitas lainnya,” pungkas Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.

*Dhe